Mantan Kepala BIN Hendropriyono Ungkap Kekuatan Massa Aksi 22 Mei Pendukung Prabowo-Sandi

Terlebih, lanjut Hendropriyono, Partai Demokrat telah menyatakan tidak mau kalau demokrasi berjalan inkonstitusional.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HERUDIN
AM Hendropriyono 

Dia menjamin pasca-Pemilu 2019 berujung dengan tenang, tanpa kericuhan, apalagi aksi "people power" yang berujung pada aksi anarkis dan makar.

"Tidak ada (people power), apapun namanya. Kalau mau mencapai kekuasaan tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dan konstitusi, itu namanya kudeta," katanya.

Menolak hasil pemilu

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara yang sedang dilakukan KPU, karena diduga banyak kecurangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019", di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, Pilpres 2019 harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) yang harus dilaksanakan dengan memegang teguh prinsip jujur dan adil.

Djoko mengatakan, dalam acara tersebut telah dipaparkan oleh para pakar dan ahli tentang dugaan kecurangan Pemilu 2019. 

Sikap Demokrat

Partai Demokrat memastikan tidak akan terlibat jika ada aksi massa pada 22 Mei 2019 yang akan menolak atau mempersoalkan hasil Pemilu Serentak 2019.

Pada Rabu (22/5/2019), KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2019.

"Saya pastikan dari Partai Demokrat ndak ikut itu," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di sela proses rekapitulasi tingkat nasional KPU RI, di Jakarta, Senin (20/5/2019) dini hari, seperti dikutip dari Antara.

Hinca mengatakan, jika terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, selama ini Demokrat mendukung penuh pelaporan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga kepada Bawaslu karena itu adalah jalur yang konstitusional.

Terkait koalisi, ia menekankan, Demokrat tetap akan berada dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi hingga hasil akhir penghitungan suara pemilu diumumkanpada 22 Mei 2019.

Dia mengatakan, jika Demokrat meninggalkan sebelum hasil akhir diumumkan KPU, maka sama halnya Demokrat "walk out" dari pertandingan yang sedang berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved