Ramadhan 1440 H
Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri Sendirian dan Berjamaah
Jangan mencari-cari alasan untuk melaksanakan shalat Id sendirian yang mengarah kepada tatabu' ar-rukhas
Tetap dengan niat tunai, bukan qadha.
Dan dilakukan hanya dua rakaat karena dua khutbah id bukan rukun namun hanya sunat.
Demikian dalam mazhab Syafi'i.
Pertama, shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî rak‘ataini sunnata li ‘îdil fithri adaan lillahi ta'ala”.
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat tunai karena Allah ta’ala.”
Kedua, takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa.
Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.
Di antara takbir-takbir itu dianjurkan membaca:
Subhanallah walhamdulillah walailaha illallah wallahuakbar.
Ketiga, membaca Surat al-Fatihah.
Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surah Qaf atau surah Al-'Ala.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “Allaahu akbar” seperti sebelumnya.
Kemudian fatihah dan surah al-Qamar atau surah al -Ghasyiyah.
Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam kitab al Adzkar.
Perlu diketahui, hukum takbir tambahan ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak membatalkan shalat id.