Terungkap Fakta Baru Wanita Dimutilasi di Malang, Dibunuh Tak Bisa Layani Sugeng Karena Sedang Sakit
Asfuri mengatakan, korban terlebih dahulu dibunuh oleh pelaku yang bernama Sugeng Santoso (49) sebelum dimutilasi.
Nengok Saat Dipanggil Sugeng, Pelaku Mutilasi Wanita Ditangkap dan Ungkap Pengakuan Janggal
Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi mayat wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang memberi pengakuan janggal setelah tertangkap.
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang ditangkap pada Rabu (15/5/2019).
Sugeng ditangkap oleh anggota polisi seusai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian penemuan mayat korban mutilasi di Pasar Besar Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan AKBP Asfuri, Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang AKBP Asfuri.
Setelah ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Namun, Sugeng memberikan sederet pengakuan yang terbilang janggal.
Dirangkum TribunJatim.com, Kamis (16/5/2019), berikut di antaranya: