3 Orang Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata Saat Aksi 22 Mei, Targetnya Pejabat Negara
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, 3 orang ditangkap terkait penyelundupan senjata laras panjang.
Mereka adalah purnawirawan TNI berpangkat Mayjen berinisial S yang juga mantan Danjen Kopasus, serta seorang oknum berstatus militer aktif, Praka BP.
Kini keduanya sedang menjalani proses hukum oleh penyidik Mabes Polri dan POM TNI, atas dugaan penyelundupan senjata terkait aksi 22 Mei menyikapi hasil Pemilu 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Senin (20/5/2019) lalu, sudah menyatakan motif penyelundupan senjata, terindikasi untuk menciptakan isu adanya penembak jitu (sniper).
Teranyar, tiga orang ditangkap berikut dua senjata laras panjang dan amunisinya sebagai barang bukti.
Baca: Viral Mobil Dilapisi Kotoran Sapi Untuk Lindungi dari Udara Panas di India
Baca: Kapolri Tunjukkan 3 Senjata Api yang Akan Dipakai Tersangka Saat Demo 22 Mei
Baca: Minta Polisi tak Tembak Peserta Aksi di Jakarta, Massa Bawa Bambu Runcing & Batu ke Polres Pamekasan
Baca: Kronologi Farhan Tewas Saat Aksi 22 Mei, Tertembak Saat Jaga Rumah Rizieq Shihab di Petamburan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Orang Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata, Ini Perannya" dan telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Aparat Ciduk Tiga Orang yang Siapkan Isu Sniper Saat Aksi 22 Mei, Targetnya Pejabat