Kronologi hingga Motif Pelaku Mutilasi di Malang, Ini 7 Fakta Terbaru: Sugeng Tersangka Pembunuhan

Pihak Kepolisian Resort Malang mengungkapkan fakta terbaru bahwa Sugeng ternyata membunuh korban sebelum memutilasinya.

Editor: Amirullah
Istinewa Polres Malang Kota/TribunJatim.com Aminatus Sofya
Riwayat Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang 

Pengakuan Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Baru Malang (repro: aminatus sofya suryamalang.com/)

Setelah memutilasi, Sugeng lantas menyembunyikan tubuh korban di dalam toilet.

Karena toilet terlalu sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban diletakkan di dalam toilet yang dimasukkan ke dalam karung.

Sementara tangan, kaki dan kepala korban diletakkan di bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.

Baca: Alquran Harus Mampu Diterjemahkan dalam Kehidupan

Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Amnesty International Minta Negara Jamin Hak Masyarakat

5. Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan lantaran korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng saat diajak berhubungan intim.

Tulisan yang ditemukan di lokasi penemuan mayat di Pasar Besar Kota Malang (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)

"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," tandas Asfuri.

6. Ditetapkan Jadi Tersangka

Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Dia dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,

7. Identitas Korban Belum Terungkap

Hingga kini, identitas korban masih belum teridentifikasi.

"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban karena sidik jari korban sudah rusak," tambah Asfuri.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved