Prabowo-Sandi Resmi Gugat ke MK

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan permohonan sengketa

Editor: bakri
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A
KETUA Tim Hukum BPN Capres dan Cawapres Nomor Urut 02, Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. 

Meski begitu, terkait bentuk gugatan dan bukti yang akan dibawa ke MK, Dahnil tak mau menjawab. Alasannya, karena hal itu wewenang tim hukum dan akan dibongkar pada saat masa sidang gugatan nantinya.

Sementara itu, Nicholay Aprilindo, salah satu anggota tim hukum juga menyebut pihaknya tidak akan mau membongkar semua bukti yang kini dimiliki tim BPN. Kata dia, itu merupakan salah satu strategi yang dilakukan pihaknya untuk mengajukan tuntutan ke MK.

„Kalau untuk bukti-bukti kita lihat di MK kami tidak mau bilang berapa kontainer, berapa truk, tapi nanti kita lihat bersama di MK. Namanya juga strategi, masak kita umbar,“ katanya. (Tribunnews/cnn)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved