Amnesty International Minta Kepolisian dan Komnas HAM Usut Tuntas Kekerasan 22 Mei 2019

Usman mengatakan, telah terjadi rentetan kekerasan usai aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018). (Kompas.com/YOGA SUKMANA) 

SERAMBINEWS.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Kepolisian dan Komnas HAM segera melakukan investigasi yang independen dan menyeluruh terhadap segala bentuk potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi setelah aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Usman mengatakan, telah terjadi rentetan kekerasan usai aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.

Ia juga mengatakan, beberapa korban berjatuhan yang disebabkan tembakan.

"Beberapa di antaranya disebabkan oleh luka tembak dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat dalam menangkap salah seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat," kata Usman dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2019).

Usman mengatakan, para pelaku kekerasan baik itu dari pihak kepolisian maupun dari pihak luar yang memicu kerusuhan, harus diinvestigasi dan dibawa ke ranah hukum.

Ia juga menyebutkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyebutkan bahwa terdapat tiga anak tewas saat kerusuhan 22 Mei.

"Harus ada investigasi mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan segera mengadili para pelaku," ujarnya.

Usman mengatakan, indikasi pelanggaran HAM yaitu perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia oleh aparat dalam melakukan penangkapan seseorang yang diduga sebagai ‘perusuh’ di Kampung Bali.

Seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial dan telah dikonfirmasi oleh kepolisian.

"Hal tersebut adalah pelanggaran serius terhadap SOP kepolisian itu sendiri karena apapun status hukum seseorang, aparat tidak boleh memperlakukan ia secara kejam dan tidak manusiawi yang merendahkan martabatnya sebagai seorang manusia," tuturnya.

Selanjutnya, Usman mengatakan, pihaknya menyadari dalam kerusuhan 22 Mei asrama Brimob telah diserang oleh sekelompok orang beberapa jam setelah protes massal berakhir Selasa malam.

Namun, ia meminta respons kepolisian terhadap serangan semacam itu tetap harus proporsional.

"Aparat dibenarkan untuk dapat menggunakan kekuatan, tetapi itu hanya jika benar-benar diperlukan dan harus bersifat proporsional," pungkasnya.

Jenguk Korban Kerusuhan 22 Mei

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menjenguk korban kerusuhan 22 Mei di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Sabtu (25/5/2019). Syarif meminta jatuhnya korban jiwa dan luka ini diusut tuntas. (Dok Demokrat)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menjenguk korban kerusuhan 22 Mei di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Sabtu (25/5/2019). Syarif meminta jatuhnya korban jiwa dan luka ini diusut tuntas. (Dok Demokrat) 

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menjenguk korban kerusuhan 22 Mei di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Sabtu (25/5/2019).

Syarif meminta jatuhnya korban jiwa dan luka ini diusut tuntas.

"Kami dari partai Demokrat mengimbau dan mendesak supaya kejadian ini diungkap secara utuh," kata Syarief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2019).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, total ada 905 korban kerusuhan 22 Mei, termasuk delapan korban tewas.

Dari delapan korban tewas, empat di antaranya karena luka tembak.

Syarief juga mengaku mendapati ada korban yang mengalami luka tembak hingga harus dioperasi di RSUD Tarakan.

Ia menilai hal ini aneh karena pihak kepolisian menjelaskan tidak menggunakan peluru saat mengamankan aksi unjuk rasa.

"Karena menurut polisi, mereka tidak membawa peluru. Tapi, rata-rata mereka ini lukanya dari tembakan peluru. Ini Paradoks sekali ya," kata dia.

Syarief juga menyoroti banyaknya korban yang masih anak-anak atau berusia di bawah 17 tahun.

Ia menilai unsur perlindungan terhadap anak juga perlu diperhatikan dalam kasus ini.

 "KPAI juga harus turun tangan. Kami harap ini yang terakhir," kata dia.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman yang ikut dalam rombongan, menyatakan adanya korban yang rata-rata masih berusia muda tersebut merupakan pelanggaran serius.

"Saya kira ini pelanggaran serius ya. Karena pemerintah Indonesia pernah meratifikasi konvensi PBB dan ini masuk dalam kategori penyiksaan (torture)," imbuhnya.

Sebagai wakil rakyat dari DKI Jakarta, Taufiqurrahman juga ingin memastikan pelayanan dari RSUD Tarakan sudah tepat serta berharap tidak ada lagi biaya yang dibebani kepada korban kejadian 22 Mei 2019.

"Kami juga harap pemerintah bertanggungjawab, minimal pasien tidak ada lagi yang dibebani biaya perawatan dan biaya pemulihan pascaperawatan," jelas dia.

Baca: Hadapi Gugatan Hasil Pilpres 2019 BPN Prabowo-Sandiaga di MK, KPU Siapkan 20 Pengacara

Baca: Ade Irfan Komentari Alat Bukti yang Dibawa BPN ke MK: Saya Enggak Masuk Akal Saja

Baca: 3 Tanda Seseorang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Simak Penjelasan Quraish Shihab & Ustaz Abdul Somad

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty International Minta Kekerasan 22 Mei 2019 Diusut Tuntas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved