Polri: Perusuh 22 Mei Berupaya Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Pimpinan Lembaga Survei, Dibayar 150 Juta
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.
"Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.
Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.
Anggota kelompok yang dipimpin oleh HK ini berbaur dengan massa dan mengincar orang-orang yang dijadikan martir.
"21 mei 2019 tersangka HK dengan membawa senjata revolver taurus 38 beserta tim turun ke depan bercampur dengan massa aksi pada tanggal 21 untuk melakukan aksinya, dengan peserta aksi lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Iqbal, dalam menjalankan aksinya ini, HK dibantu oleh sejumlah rekannya yakni AZ, TJ dan IR.
Mereka mendapatkan senjata dengan membelinya dari AF dan AD.
Iqbal turut menunjukkan senjata yang disita sebagai barang bukti.
Selain senjata revolver laras pendek, ada juga satu senjata laras panjang yang bisa membidik dari kejauhan.
"Ini ada teleskopnya. Diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan, ini efeknya luar biasa," kata Iqbal sambil menunjukkan senjata laras panjang itu ke awak media.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah adanya korban tewas karena luka tembak disebabkan karena ulah kelompok ini.
"Karena ada banyak kelompok yang menunggangi demo ini, bukan hanya kelompok ini saja," kata dia.
Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata.