Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Aceh Salurkan Insentif Perdana Bagi 13 Ribu Lebih Guru dan Tendik

Total insentif selama empat bulan yang disalurkan ke rekening 13.323 PNS tersebut yakni Rp 26.863.000.000.

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin SPd MPd 

Pemerintah Aceh Salurkan Insentif Perdana Bagi 13 Ribu Lebih Guru dan Tendik

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHPemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh akhirnya menyalurkan insentif perdana bagi 13.323 PNS guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan (tendik) di Aceh sejak 27-31 Mei 2019.

Insentif selama empat bulan itu (Januari-April 2019) disalurkan langsung dengan cara ditransfer ke rekening gaji guru dan tendik jenjang SMA, SMK, SLB, dan guru-guru lainnya di bawah pengelolaan pemerintah Aceh.

Total insentif selama empat bulan yang disalurkan ke rekening 13.323 PNS tersebut yakni Rp 26.863.000.000.

Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal Juga Berimbas ke Bisnis Perhotelan

Besaran insentif yang diterima pun bervariasi, yaitu Rp 500 ribu untuk setiap guru, Rp 550 ribu untuk kepala sekolah, Rp 600 ribu untuk pengawas, serta Rp 500 ribu untuk setiap tenaga kependidikan (tendik).

Khusus untuk tendik, ini kali pertama mereka mendapatkan insentif.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin SPd MPd kepada Serambinews.com, Kamis (30/5/2019).

Syaridin menjelaskan bahwa insentif tersebut sudah lama diharapkan oleh para guru dan tenaga kependidikan di Aceh, sejak mereka dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, yakni 1 Januari 2017.

Baca: Ditemukan, Warga Jantho yang Sempat Dilaporkan Hilang Empat Hari di Hutan

“Alhamdulillah, insentif yang selama ini kita perjuangkan akhirnya bisa dicairkan. Semoga bermanfaat bagi kesejahteraan guru dan tendik di Aceh,” harap Kadisdik Aceh.

Sebelumnya, kata Syaridin, setiap kabupaten/kota memberikan insentif kepada guru dan tendik bervariasi, tergantung kemampuan keuangan dari daerah masing-masing.

Setelah mereka beralih status menjadi guru dan tendik provinsi, insentif itu tidak ada lagi.

“Sehingga mereka berjuang menyampaikan aspirasinya ke Disdik Aceh agar insentif itu diberikan lagi,” ujarnya.

Maka dari itu, sejak tahun 2018 Disdik Aceh memperjuangkan aspirasi guru itu secara serius.

Baca: Ketua TKD Aceh Irwansyah: Jangan buat Gagasan Karena Kepentingan Politik tak Tercapai

Pihaknya menyampaikan langsung harapan itu kepada Plt Gubernur Aceh, tim TAPA, DPRA, yang pada akhirnya sepakat untuk memberikan insentif yang bersumber dari APBA kepada guru dan tendik pada tahun 2019.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved