Balai Bahasa
Sinergisitas Literasi
Menjadi pesimis saja jika hari ini kita bicarakan fakta atau datatentang literasi Indonesia
Oleh: Fajrina, Penulis adalah ibu rumah tangga yang berdomisili di Bireuen
Menjadi pesimis saja jika hari ini kita bicarakan fakta atau data tentang literasi Indonesia. Misalnya, keliterasian masyarakat Indonesia yang menduduki peringkat 60 dari 61 negara. Minat membaca buku Indonesia hanya 11%, sedangkan minat menonton siaran televisi justru 32%, seperti yang rilis oleh Nielsen Cunsumer & Media View pada 2016.
Di samping itu, kita juga kerap mengagung-agungkan jumlah halaman buku yang dibaca oleh siswa di Amerika mencapai 113 halaman per minggu, sedangkan di Indonesia begitu rendah. Hal ini justru membuat kita semakin tidak bersemangat dalam mensinergikan literasi Indonesia. Regulasi terkait sinergisitas literasi telah banyak dikeluarkan oleh pemerintah meliputi UU nomor 20 Tahun 2003 pasal 3, agenda nawacita nomor 5 dan 6, RPJMN 2015-2019, Permendikbud nomor 23 tahun 2015, dan Perpres nomor 59 tahun 2017. Regulasi itu bertujuan untuk mencerdaskan bangsa, meningkatkan kualitas hidup, dan mendorong keterampilan abad ke-21 melalui gerakan literasi, serta mempersiapkan manusia hidup di era 4.0 menuju 5.0.
Pada dasarnya, prinsip literasi itu berkesinambungan, terintegrasi, dan melibatkan semua pemangku kepentingan sehingga menumbuhkembangkan budaya literasi. Strategi mewujudkan hal itu dapat dilakukan dengan melakukan penguatan tata kelola, peningkatan pelibatan publik, perluasan akses terhadap sumber belajar dan cakupan peserta belajar, peningkatan jumlah dan ragam sumber belajar bermutu, dan penguatan kapasitas fasilitator (guru, penyuluh, dan pegiat literasi). Dengan demikian, budaya literasi pun akan tumbuh dan bersinergi. Sampai saat ini, literasi Indonsia telah menerbitkan 546 bahan bacaan literasi, menciptakan 83 kampung literasi di 64 kabupaten kota, melakukan penguatan pada 420 taman baca masyarakat, dan melaksanakan 264 kegiatan literasi (Kemendikbud, 2019).
Artinya, Indonesia telah bangkit dan beranjak untuk membudayakan warga literat.Fenomena era digital menunjukkan bahwa 4 dari 10 orang aktif di media sosial dan manusia hanya bisa hidup 7 menit tanpa ponsel serta akses internet rata-rata 8 jam per hari (Kominfo, 2017). Data ini sebenarnya positif akan pemanfaatkan media sosial sebagai sarana belajar karena sampai saat ini bahan bacaan literasi dari berbagai daerah telah didaringkan. Literasi sekarang ini tidak hanya terbatas pada baca tulis saja, melainkan kecakapan dasar seseorang menggunakan segenap potensinya dalam kehidupan. Pengetahuan dan keterampilan literasi ini berfungsi untuk mendorong kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan upaya cakap dalam berbagai hal meliputi kecakapan baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, dan budaya kewargaan.
Literasi secara umum dilaksanakan pada tiga ranah, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga. Literasi sekolah atau GLS basisnya sekolah dan siswa dan sasarannya pada pembelajaran supaya berbasis literasi sehingga siswa tidak hanya sekadar mengetahui dan memahami, tetapi juga mampu menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan suatu hal dan sekarang ini diistilahkan dengan keterampilan Bernalas Aras Tinggi (BAT). Literasi juga dilaksanakan dalam masyarakat.
Dalam hal ini, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah sarana untuk mensinergikan literasi melalui kegiatan-kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh TBM. Di Indonesia, setiap TBM mendapat perharian khusus oleh Kemendikbud dan Pos Indonesia melalui program pengiriman buku gratis setiap tanggal 17. Selain itu, TBM juga terus didampingi oleh pemerintah guna target warga Indonesia sebagai warga literat tercapai. Untuk mewujudkan itu, perlu membiasakan masyarakat untuk membaca.
Kebiasaan itu timbul sendiri, melainkan akibat adanya usaha untuk membiasakan diri membaca sehingga lambat laun akan tertanam dalam diri. Winoto (dalam Naibaho, 2007:5) mengatakan bahwa kebiasaan membaca adalah kegiatan membaca yang dilakukan secara berulang-ulang tanpa ada unsur paksaan. Kebiasaan membaca mencakup beberapa aspek meliputi waktu untuk membaca; jenis bahan bacaan; cara mendapatkan bahan bacaan; dan banyaknya buku/bahan bacaan yang dibaca. Sebab itulah, kemampuan membaca merupakan dasar bagi terciptanya kebiasaan membaca.
Namun demikian, kemampuan membaca pada diri seseorang bukan jaminan bagi terciptanya kebiasaan membaca. Kebiasaan membaca juga dipengaruhi oleh faktor lainnya seperti ketersediaan bahan bacaan dan dorongan dari keluarga. Literasi keluarga menjadi salah satu ujung tombak dalam menyukseskan GLN. Dalam keluarga, khususnya ibu, harus mampu menumbuhkan minat baca anak. Setiap orang tua wajib memupuk minat baca anak. Dalam hal ini, ada beberapa alternatif untuk dapat merangsang terciptanya kebiasaan membaca dalam waktu yang tidak terlalu lama, yaitu perbanyak bahan bacaan di rumah; pembentukan perpustakaan rumah; libatkan semua anggota keluarga dalam pembinaan perpustakaan umah; dan lakukan berbagai kegiatan untuk memotivasi anggota keluarga mencintai buku. Pada dasarnya, mensinergikan literasi perlu meningkatkan minat baca. Minat baca seseorang terkait dengan unsur perhatian, kemauan, dorongan, dan rasa senang untuk membaca.
Tentunya minat baca satu anak dengan anak lain berbeda. Sebagian besar waktu anak di rumah, berkumpul bersama keluarga. Untuk meningkatkan minat baca anak, ibu dapat memulai sejak anak masih balita. Dalam hal ini, peran keluarga dalam literasi sangat penting. Kegiatan yang dapat dilakukan di tengah keluarga, seperti mendongeng, menyediakan bacaan di rumah, mendiskusikan isi buku yang dibaca (apabila sudah bisa embaca), mengunjungi toko buku, dan membiasakan memberi hadiah buku.
Dengan demikian, regulasi pemeritah dan program GLN yangdilaksanakan di sekolah, masyarakat, dan keluarga diharapkan mampu mensinergikan literasi Indonesia sehingga kita bisa setara dengan negara lain.
Mengenal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dirintis melalui berbagai peristiwa kebahasaan yang diprakarsai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Gagasan awal terungkap dalam Kongres Bahasa Indonesia IV pada tahun 1983.
Selanjutnya, dalam Kongres Bahasa Indonesia V pada tahun 1988 muncul pula gagasan tentang perlunya sarana tes bahasa Indonesia yang standar. Oleh karena itu, Pusat Bahasa pada masa itu mulai menyusun dan membakukan sebuah instrumen evaluasi bahasa Indonesia. Pada awal tahun 1990-an, instrumen evaluasi itu diwujudkan, kemudian dinamai dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI befungsi untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia penutur bahasa ndonesia.
UKBI juga diharapkan dapat meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia bagi penutur bahasa Indonesia, baik warga Negara Indonesia (WNI) maupun warga Negara asing (WNA) Hasil yang dicapai peserta UKBI dibagi menjadi tujuh peringkat, predikat, dan rentang skor.
Peringkat Predikat Skor
I Istimewa 725—800
II Sangat Unggul 641—724
III Unggul 578—640
IV Madya 482—577
V Semenjana 405—481
VI Marjinal 326—404
VII Terbatas 251—325
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mengenal-uji-kemahiran-berbahasa-indonesia-ukbi.jpg)