Viral Lantaran Harga Selangit, Bu Anny Akui Lakukan Tiga Kesalahan Ini
Warung lesehannya jadi viral lantaran banyak komplain dari para pelanggan, Bu Anny akhirnya akui lakukan tiga kesalahan.
1. Berjualan Tanpa Mencantumkan Harga
2. Menjual Barang Dagangan di Luar Batas Kewajaran
3. Telah Mendapat Peringatan di Tahun 2018 dengan Kasus yang Sama
Oleh karena itu, Bu Anny juga mengaku telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1988.
Ia pun lantas berjanji untuk membuat daftar harga dan tidak lagi mematok dagangannya dengan harga selangit.
Bahkan, Bu Anny telah bersedia mendapat sanksi penutupan tempat usaha jika kembali melakukan hal serupa.
Dengan membuat surat pernyataan di atas dan menandatanginya, berarti Bu Anny telah mengakui tiga kesalahan yang selama ini dilakukannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warung Lesehannya Viral Lantaran Harga Selangit, Bu Anny Akui Lakukan Tiga Kesalahan Ini