Dua Pembalap Liar Disergap Anggota Polsek Syiah Kuala, Ini Pengakuan Mereka ke Polisi
Anggota Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh, menyergap dua remaja yang terlibat aksi balapan liar di sekitar Lapangan Tugu Darussalam, Minggu (9/6/2019).
Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
"Dari sejak awal pemikiran mereka sudah terbentuk untuk meresahkan warga dengan aksi balapan liar yang mereka lakukan. Lama kelamaan kondisi ini akan berbahaya kalau dibiarkan, bisa jadi mereka menjadi penjahat jalanan. Jadi, sebelum mereka terlalu jauh terlibat, mari sama-sama kita bentuk karakter mereka menjadi pribadi yang baik," sebut Edi.
Baca: VIDEO - Tertangkap di Aksi Balapan Liar, Polisi Tahan Sepeda Motor Hingga Sebulan Kedepan
Terkait dengan dua sepeda motor yang diamankan itu telah diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh dan dilakukan penilangan.
Kedua orang tua anak itu pun ikut dipanggil ke Polsek Syiah Kuala.
Sebelumnya, kata Edi, di awal-awal bulan puasa pihaknya juga sempat mengamankan 10 unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di lokasi yang sama.
Tapi, setelah dua minggu ditahan di Polsek akhirnya dilepas, setelah sepeda motor itu dilengkapi kembali sesuai standar dan ditunjukkan kelengkapan surat-surat kelengkapannya dan membuat surat pernyataan.
"Dua sepeda motor yang kita amankan ini tetap kita tahan di Polsek. Untuk penilangannya kami serahkan ke Satlantas setelah kami berkoordinasi. Kalau pun ingin diambil, tetap melengkapi sepeda motornya sesuai standar dan menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya dan membuat surat pernyataan serta menjalani proses persidangan, karena sudah melalui proses tilang," demikian AKP Edi Saputra.(*)
Baca: Gunung Sinabung Meletus Lagi, Debu Vulkanik Ditiup Angin Sampai ke Aceh Tenggara