Simbol Segitiga pada Masjid Safar Jadi Perbincangan Publik, Bagaimana Pengaruh Iluminati pada Agama?

Kemuculan simbol segitiga mata satu atau lebih sering disebut dengan Illuminati, mendadak menjadi perbincangan publik.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@ridwankamil)
Masjid Al Safar Karya Ridwan Kamil Disebut Kandang Iluminati 

Hingga akhirnya kelompok ini memiliki 2.000 pengikut, tersebar di Bavaria, Prancis, Hungaria, Italia dan Polandia.

Ironisnya, sedikitpun  jejak dan warisan Illuminati tidak pernah diketahui oleh penduduk di kota kelahirannya.

Kehairan Illuminati ingin membawa kekacauan kembali ke masyarakat untuk mengguncang segala sesuatu dengan menyebarkan disinformasi.

Sejauh itu, misi lain dari Weishaupt adalah dia ingin melanjutkan ordo Qabala putih, yang menekankan misi politik disamping itu dalam menyebarkan paham menyembah Lucifer.

Baca: Rp 381,2 Miliar Dana Desa Tahap I Masih Mengendap di Kas Daerah

Baca: Prabowo: Apapun Keputusan MK, Kita Sikapi dengan Dewasa dan Tenang untuk Kepentingan Negara

Mereka merusumkan misi Qabala dalam menentukan arah peradaban manusia untuk menuju "tatanan dunia baru" dengan pemerintahan satu dunia.

Dengan cara menghapuskan semua agama yang ada, dan setelah ditelusuri. Peneliti menyebut orhanisasi ini berasal dari kelompok rahasia Yahudi yang bergerak di bawah tanah.

Secara kesimpulan, kelompok ini menjadi bahaya bagi semua agama karena dalam teori konsiprasi yang beredar.

Orang-orang penting yang sebagian besar berpengaruh di dunia, konon adalah pengkut Iluminati menurut teori konspirasi yang berkembang terlepas dari benar atau tidaknya.

Konon, mereka bisa mengatur dan mengendalikan pola pikir masyarakat dan membawa pada penghapusan agama dan menyatukannya dibawah satu payung Zionis.

Artikel ini telah tayang di intisari.grid.id dengan judul Kontroversi Tudingan Iluminati pada Masjid Safar, Memang Bagaimana Pengaruh Iluminati pada Agama?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved