Sembunyikan 1.032 Gram Sabu dalam Sepatu, 2 Wanita Aceh Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam
Mahyuni dan Farida ditangkap petugas Bea dan Cukai di pintu 9 keberangkatan domestik Bandara Internasional Hang Nadim.
SERAMBINEWS.COM - Dua orang wanita asal Aceh bernama Mahyuni (33) dan Farida (34) ditangkap karena membawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (11/6/2019).
Mahyuni dan Farida ditangkap petugas Bea dan Cukai di pintu 9 keberangkatan domestik Bandara Internasional Hang Nadim.
Keduanya hendak terbang dari Batam ke Surabya.
Informasi yang diperoleh, Mahyuni tercatat sebagai warga Matang Geulumpang II, Peusangan, Bireuen, dan Farida adalah warga Gampong Blang Keutumba, Kecamatan Juli, Bireuen.
Mereka sejatinya adalah calon penumpang Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0848 rute Hang Nadim Batam-Juanda Surabaya.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam Sumarna Kamis (13/6) mengatakan, sabu itu ditaruh di dalam sepatu untuk mengelabui petugas.
"Hasil geledah, dari sepatu masing-masing didapatkan dua bungkus".
"Dari M (Mahyuni) berat 527 gram dan dari F (Farida) 505 gram". Sehingga total keseluruhan 1.032 gram, " jelas Sumarna.
Dijelaskan Sumarna, penangkapan keduanya, berawal saat petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang.
Persis saat pemeriksaan di Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik .
Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik dan bahasa tubuh calon penumpang.
Yang menunjukkan kecemasan serta dengan mencurigai sepatu yang digunakan sangat tebal dan terdapat jahitan.
"Kemudian petugas Avsec melakukan X-ray terhadap sepatu yang digunakan dan terlihat adanya benda yang mencurigakan".
"Setelah itu petugas Avsec mendapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan berangkat bersama temannya yang masih berada di counter Check-In".
"Kemudian kedua penumpang tersebut dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Internasional Batam untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Sumarna.
