Sembunyikan 1.032 Gram Sabu dalam Sepatu, 2 Wanita Aceh Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam
Mahyuni dan Farida ditangkap petugas Bea dan Cukai di pintu 9 keberangkatan domestik Bandara Internasional Hang Nadim.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutnya, dengan cara membuka jahitan sepatu milik Mahyuni kedapatan 1 (satu) bungkus plastik di sepatu bagian kanan dan 1 (satu) bungkus plastik di sepatu bagian kiri.
"Demikian juga Farida kedapatan satu bungkus plastik di sepatu kaki kanan dan satu bungkus plastik di sepatu kaki kiri".
"Dari hasil pengujian awal dengan alat pendekteksi narkotika, diidentifikasikan barang yang terdapat pada bungkus plastik tersebut merupakan Methamphetamine atau masuk jenis sabu-sabu," beber Sumarna.
Selanjutnya, kedua perempuan yang kini berstatus tersangka bersama barang bukti itu, diserahkan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Baca: Liga Arab Kecam Keputusan Negara Termiskin di Eropa Pindahkan Kedubes dari Tel Aviv ke Yerusalem
Baca: Besok Sidang Gugatan Pilpres 2019 Dimulai, Kominfo Kemungkinan Kembali Batasi WhatsApp dan Medsos
Kejadian berulang
Sebelumnya petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam mengamankan seorang pria asal Aceh yang kedapatan membawa sabu seberat bruto 484 gram
Hal ini dibenarkan Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso.
"Iya benar adanya pria yang diamankan petugas Avsec bandara saat kedapatan bawa sabu," katanya, Minggu (21/04/2019)
Ia mengatakan, penangkapan ini terjadi pada 20 April 2019 lalu, sekira pukul 15.00 Wib sore
"Pria ini menyimpan sabu di sepatu dan selangkangannya saat dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas yang awalnya mencurigai gerak geriknya," sebutnya.
Pria tersebut diketahui bernama Feri Fadhli (30) warga kelahiran Lancok- Aceh.
Suwarso menyampaikan, dari tiket pesawat yang sudah dipesan oleh pria tersebut.
Rencananya akan terbang menuju Kualanamu-Medan
"Yang bersangkutan sudah memegang bording pas maskapai Lion air, dengan rencana terbang menuju Kualanamu berangkat pukul 16.35 wib," jelasnya.
Selanjutnya, pria tersebut beserta barang bukti di bawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.