Soal Kemungkinan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN akan Dibahas di MK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait hal tersebut saat dirinya menjadi narasumber di acara iNews Sore, Rabu (13/6/2019).

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/Kompas.com/Icha Rastika/Ghinan Salman
Mahfud MD dan Ma'ruf Amin 

"Kita sudah foto lamannya. Jadi kalau nanti malam mau diubah silakan tapi kita sudah foto itu," kata Bambang.

Diketahui sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019).

Gugatan tersebut dilakukan setelah Prabowo-Sandi kalah dalam penghitungan suara KPU jika dibandingkan dengan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.

Sementara perolehan suara Prabowo-Sandiaga sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Dijelaskan oleh Bambang Widjajanto saat itu, pihak 02 membawa 52 bukti gugatan untuk mendapatkan kemenangan dalam Pilpres 2019.

"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujar Bambang dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).

Baca: Selain Sumbang 28 Kg Emas Monas, Kekayaannya Teuku Markam Masih Sanggup Dirikan BUMN

Tanggapan Ma'ruf Amin

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 kepada TKN Jokowi-Ma'ruf.

Nama Ma'ruf Amin disebut dalam gugatan yang dilayangkan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi, atas dugaan dirinya menjabat sebagai pengawas BUMN.

"Itu nanti TKN yang menjelaskan. Pastinya saya bukan pegawai BUMN, hanya pengawas syariah, jadi terkait saja," ujar Ma'ruf, saat diwawancara sejumlah wartawan usai menghadiri halalbihalal di Gedung Negara, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019) siang.

Ma'ruf mengatakan, sebagai pengawas syariah itu pun bukan di bank BUMN, melainkan di anak perusahaan.

"Waktu itu saya tidak diminta mundur, yang saya diminta mundur itu sebagai anggota BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila), nah kalau itu diminta mundur. Sebelum pencalonan pun saya sudah mundur, jadi berarti ini tidak ada masalah. Itu nanti TKN yang menjelaskannya," ujar Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf menegaskan, jika nantinya dipanggil ke MK, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya ke TKN.

"Ya itu nanti sama TKN," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved