Prabowo-Sandi Tidak Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2019, BW Ungkap Alasannya
Sidang perdana ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.
Melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.
Dilansir Tribunnews, dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI".
Calon penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Pun bisa juga dengan memindai atau scab QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.
Sementara, penelusuran Tribunnews.com, rupanya MK telh melakukan uji coba live persidangan sejak kemarin hingga siang tadi.
Demikian terlihat dari video-video yang diunggah Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Total ada enam video bertajuk Mahkamah Konstitusi RI live stream test.
Dalam video uji coba live persidangan yang diputar, ruang sidang MK tampak ditayangkan dari sudut yang berbeda.
Terdengar juga bunyi mengecek pengeras suara dari ruang sidang.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, MK membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, pada Jumat 14 Juni nanti.
Rencananya, masing-masing pihak yang hadir hanya akan diberikan 15 kursi pengunjung.
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.
Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sedangkan live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.
"Publik juga bisa menonton melalui tv nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.