Bobol Rutan, 73 Napi Kabur

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (16/6) sekitar pukul 15.45 WIB

Editor: bakri
SERAMBI/JAFARUDDIN
NAPI yang berhasil ditangkap kembali setelah sebelumnya melarikan diri dari Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (16/6). 

“Tadi ada yang berhasil ditangkap satu orang dalam razia oleh petugas di Polsek Matangkuli. Sisanya masih terus dikejar,” ujar Kompol Edwin Aldro kepada Serambi tadi malam.

Selain itu, kata Wakapolres, semua petugas tadi malam langsung dikerahkan untuk mengejar napi dan tahanan yang kabur. “Malam ini semua petugas, saya bersama Kabag Ops yang dipimpin Bapak Kapolres akan terus memburu, menyekat, dan mempersempit ruang gerak mereka,” ujar Kompol Edwin.

Disebutkan, pihaknya sedang menyelidiki siapa dalang yang membobol rutan tersebut kemudian kabur bersama puluhan napi/tahanan lainnya. Petugas akan memintai keterangan dari napi yang sudah berhasil ditangkap sehingga diperoleh informasi yang lengkap bagaimana kronologi kejadian itu sebenarnya.

Disebutkan, tidak ada kerusuhan sebelumnya di rutan tersebut. Para warga binaan memang berniat melarikan diri dengan cara membobol rutan. Apalagi di antara mereka ada napi yang dihukum seumur hidup. “Jadi, pintu pertama, kedua, dan pintu gerbang ketiga mereka rusak beramai-ramai. Petugas memang ada yang berjaga dan berusaha menahannya, tapi karena mereka sangat ramai sehingga kalah jumlah petugas kita,” demikian Wakapolres Aceh Utara. (jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved