Gelar Profesor Limbad Gegerkan Dunia Maya, Saat Ditelusuri Nama Perguruan Tingginya, Ternyata Nihil

Limbad diketahui ditetapkan sebagai profesor oleh perguruan tinggi bernama Institut Kesejahteraan Muslim di Jakarta.

Editor: Amirullah
Instagram @limbadindonesia
Teka-teki gelar Limbad, bagaimana cara dapatkan Honoris Causa (HC) alias Doktor Kehormatan? 

- Sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 Pasal 3

Gelar Doktor Kehormatan diberikan kepada perseorangan yang memiliki jasa dan/atau karya yang :

a. luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, kemanusiaan dan/atau bidang kemasyarakatan;

b. sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan;

c. sangat bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia atau umat manusia; atau

d. luar biasa mengembangkan hubungan baik bangsa dan negara Indonesia dengan bangsa dan negara lain di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan.

- Sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 Pasal 4

Selain syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, calon penerima gelar Doktor Kehormatan harus:

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. memiliki gelar akademik paling rendah sarjana (S1) atau setara dengan level 6 (enam) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

c. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik; dan

d. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.

Tentang Perguruan Tinggi Limbad, Institut Kesejahteraan Muslim

Limbad diketahui mendapatkan gelar Honoris Causa (HC) atau Doktor Kehormatan dari Institut Kesejahteraan Muslim pada 2006.

Berdasarkan unggahan Limbad, Institut Kesejahteraan Muslim terletak di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved