DKI Jakarta Dapat Keuntungan Rp100 Miliar dari Perusahaan Bir, Bagaimana Upaya Anies Jual Saham Bir?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Rp 100 miliar lebih dari hasil keuntungan atau dividen perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta Tbk
Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25 persen.
Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
Upaya Gubernur Anies Jual Saham Bir Belum Direspons DPRD
Upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta belum juga direspons DPRD DKI.
DPRD tak kunjung membahas rencana itu.
"Berkirim surat ke dewan dulu kan sudah dua kali, surat dari 2018 dan Januari 2019 itu belum ada balasan," kata Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Dalam dua surat itu, Anies meminta persetujuan dewan untuk menjual saham Delta. Persetujuan DPRD dibutuhkan dalam hal penjualan aset.
Soal penolakan DPRD menindaklanjuti permintaan ini, Riyadi mengatakan bakal terus berkomunikasi dengan DPRD.
"Saya belum tahu arahnya gimana. Kami lagi komunikasi informal dengan dewan untuk minta dibahas," ujar Riyadi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada perkembangan dari penjualan saham perusahaan bir milik DKI, PT Delta Djakarta.
"Belum bergerak," kata Anies usai memusnahkan minuman keras hasil operasi tahun 2019 di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Padahal, rencana pelepasan saham PT Delta Djakarta sudah didengungkan sejak dua tahun lalu.
Anies menganggap sulitnya pelepasan saham bir PT Delta Djakarta di tengah upaya menekan peredaran bir merupakan ironi.
Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk memproses pelepasan saham bir.
Namun, dia enggan menjelaskan isi pembicaraan tersebut.