Sistem Zonasi PPDB 2019 Tuai Polemik, Simak 7 Fakta Masalahnya, Termasuk Pemerataan Dinilai Tak Adil
Ratusan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (KOMPAK) meminta pemerintah menghentikan proses PPDB
Dia meminta pemerintah mengembalikan sistem PPDB seperti semula.
"Bukan hanya saja yang dirugikan, tapi banyak yang dirugikan," terangnya.
Sesuai petunjuk teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pendaftaran SMA Negeri dengan sistem PPDB 2019 jalur zonasi dibuka sejak Senin 17 hingga 20 Juni 2019. Hasilnya akan diumumkan 21 Juni 2019 mendatang.
5. Kata Federasi Serikat Guru tentang sistem Zonasi

Aksi wali murid dan calon peserta didik memprotes PPDB sistem zonasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriwan Salim, menjelaskan, penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa saat ini sebenarnya bagus, karena dapat memeratakan akses pendidikan.
"Kami setuju untuk menghilangkan kasta di sekolah. Termasuk memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk bersekolah di sekolah yang dekat rumah mereka," kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2019).
Meskipun hasil penerapan sistem zonasi ini belum dapat dievaluasi, lanjut Satriwan, penerapan sistem yang masih berjalan tiga tahun ini menuju keadilan pendidikan. Sebab, setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama.
"Tahun depan baru kita lihat (hasil penerapan sistem zonasi), karena zonasi pertama kali itu tahun 2017, berarti siswa lulus 2020. Jadi kita tidak bisa terburu-buru untuk memberikan evaluasi," ujar dia.
6. Sejumlah sekolah di Kendal kekurangan siswa

Penerimaan PPDB di SMPN 1 Kendal Jawa Tengah. KOMPAS.com/ SLAMET PRIYATIN(KOMPAS.com/SLAMET PRIYATIN)
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Parno, mengaku dari laporan panitia PPDB, hingga siang ini, masih ada belasan SMPN yang masih kekurangan siswa.
Sejumlah sekolah itu antara lain, SMPN 3 Patebon, SMPN 4 Cepiring, SMPN 2 Patebon, SMPN 4 Pegandon dan SMPN 2 Pageruyung.
Namun begitu, pihaknya masih optimistis kalau kuota di masing-masing SMPN di Kendal terpenuhi.
Sebab, jumlah siswa SD yang lulus tahun ini di Kabupaten Kendal, semuanya ada 13.260 orang. Sedang kuota SMPN di Kendal ada 8.800 siswa. Penerimaan peserta didik baru ditutup tanggal 22 Juni 2019.