Berpura-pura Prihatin, Pencuri Uang Rp 50 Juta Temani Korban Melapor ke Mapolsek
Chairul Nasri (22), satu dari dua pelaku pencurian uang milik korban Zulkifli (31) berpura-pura menunjukkan rasa simpatiknya terhadap korban ...
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Berpura-pura Prihatin, Pencuri Uang Rp 50 Juta Temani Korban Melapor ke Mapolsek
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Chairul Nasri (22), satu dari dua pelaku pencurian uang milik korban, Zulkifli (31) berpura-pura menunjukkan rasa simpatiknya terhadap korban yang kehilangan uang Rp 50 juta, Selasa (18/6/2019) dini hari.
Rasa simpatiknya itu ditunjukkan dengan cara menemani korban saat melaporkan kehilangan uang yang menimpanya ke Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 07:30 WIB.
Padahal dibalik keprihatinannya terhadap korban Zulkifli, tersangka Chairul Nasri yang juga warga asal Pekan Baru itu sebenarnya otak dari pencurian uang Rp 50 juta milik mantan tokenya tersebut bersama dengan pelaku lainnya, Muhaimin (23).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma mengatakan, kedatangan Zulkifli, ditemani tersangka Chairul Nasri, saat melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Ingin Jaya. Saat itu, tersangka sama sekali tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Baca: YARA Dampingi Wanita Cleaning Service yang Diduga Dipukul Oknum Satpam KPPN Lhokseumawe
Justru, kata Iptu Tri Andi Darma, tersangka Chairul Nasri, berpura-pura meyakinkan petugas kalau dirinya juga ikut menjadi korban pencurian yang dilakukan Muhaimin.
Sehingga, keterlibatan Chairul Nasri dalam pencurian uang milik Zulkifli saat itu belum tercium.
"Jadi, untuk mengecoh korban, pelaku Chairul Nasri dalam keterangannya kepada petugas seolah-olah ikut kehilangan HP dan ikut dicuri oleh Muhaimin, sehingga keterlibatannya tidak terendus waktu itu. Ternyata itu hanya modus pelaku," ungkap Iptu Tri Andi, kepada Serambinews.com, Jumat (21/6/2019).
Namun, dari penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Ingin Jaya, Aipda Hendrikus Malau SH bersama anggota reskrim polsek, sehingga diperoleh informasi tersangka Muhaimin sedang menuju ke Kabupaten Bireuen, sehingga pihaknya meminta bantuan Polres Bireuen.
"Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi dengan Polsek Gandapura diback-up oleh personel Intelkam Polres Bireuen akhirnya tersangka Muhaimin berhasil diringkus," ungkap Iptu Tri Andi.
Baca: Pemerintah Aceh Pastikan Stempel di LKPJ Pidie Palsu
Dari penangkapan tersebut, pihaknya meminta bantuan agar tersangka Muhaimin diminta keterangannya, untuk mengetahui selain tersangka, siapa pelaku lainnya yang terlibat.
"Dari keterangan yang digali personel Polsek Gandapura dibantu Polres Bireuen, akhirnya diketahui keterlibatan Chairul Nasri yang sempat menemani korban melaporkan kasus pencurian uang tersebut," sebut Iptu Tri Andi.
Tersangka Chairul Nasri, di hari yang sama, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil diringkus di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, saat sedang bekerja di rumah warga setempat.
Iptu Tri Andi menerangkan dari penangkapan Muhaimin di Bireuen, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 19.400.000.
Lalu dua unit HP, salah satunya milik tersangka Chairul Nasri serta sebuah buku tabungan.
Sementara dari tersangka Chairul Nasri yang ditangkap di Peuniti, petugas mengamankan uang Rp 30 juta. Kini keduanya telah mendekam di sel Mapolsek Ingin Jaya.
Baca: Tiga Kediaman Prajurit yang Telah Gugur Jadi Sasaran Anjangsana Subdenpom/1-3 Sigli. Ini Harapannya
"Untuk tersangka Muhaimin hari itu juga kami jemput ke Bireuen dan baru tiba pada Rabu, (19/6/2019) pagi. Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur," sebut Iptu Tri Andi Darma.
Lalu untuk kronologinya, lanjut Kapolsek Ingin Jaya ini, pencurian uang Rp 50 juta milik Zulkifli yang terjadi di gudang bengkel las besi di Jalan Soekarno-Hatta Gampoeng Meunasah Manyet, Kecamatan Ingin Jaya.
Dimana bengkel las tersebut merupakan tempat kerja kedua tersangka, Chairul Nasri dan Muhaimin.
Karena Chairul Nasri mengenal korban Zulkifli yang juga mantan tokenya itu, sehingga mengizinkan korban tidur di gudang las besi, tempatnya bekerja. Begitu tahu korban membawa uang dalam jumlah yang besar yakni Rp 50 juta yang rencananya untuk membuka usaha, sehingga Chairul Nasri merencanakan pencurian itu.
"Ketika korban Zulkifli tidur terlelap, saat itulah Chairul dan Muhaimin melancarkan aksinya dengan mengambil uang Rp 50 juta di tas pinggang milik korban. Dini hari itu juga Muhaimin menghilangkan diri. Sementara Chairul seolah-olah tidak tahu apa-apa dengan kejadian itu, justru berdalih HP miliknya juga ikut digondol tersangka Muhaimin," demikian Iptu Tri Andi Darma.(*)