Dua Video Ceramahnya yang Membuat Jadi Tersangka, Begini Kata Ustaz Rahmat Baequni

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @ustadzrahmatbaequni
Ustaz Rahmat Baequni 

Rahmat menegaskan bahwa dirinya tak ada maksud menebar berita bohong tersebut sehingga menciptakan kekisruhan informasi.

"Sekali lagi saya tidak bermaksud menebar berita bohong ini sehingga menciptkan kekisruhan informasi, sama sekali tidak. Saya cinta tanah air ini saya cinta bangsa ini, mana mungkin saya memecah bangsa sendiri. Nauzubilah, tidak pernah," ucapnya.

"Intinya saat itu saya menyampaikan bahwa saya hanya mengutip yang ada di medsos, saat itu saya konfirmasi pada jemaah, dan jemaah pun mengatakan iya. baiknya saya menyampaikan bahwa ini kita tunggu kira-kira penyidikannya apa penyebabnya apa, dan memang sudah ada beberapa media yang sudah saya lihat itu kesannya seperti yang tadi dikatakan ada zat-zat yang beracun. Seperti itu," katanya.

Baca: Sipir Temukan Ganja dalam Rantang Nasi Saat Hendak Dipasok ke LP Lhokseumawe

Baca: Berikut Daftar 30 Korban Tewas Terpanggang di Pabrik Mancis Binjai, Lima Orang Masih Anak-anak

Baca: Tiga Kediaman Prajurit yang Telah Gugur Jadi Sasaran Anjangsana Subdenpom/1-3 Sigli. Ini Harapannya

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Video Ini yang Membuat Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi DAN Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kata Rahmat Baequni soal Informasi Hoaks dalam Ceramahnya"

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved