Jumat, 17 April 2026

Pengacara: Perwira Polisi Diduga Terlibat kasus Penyerangan Novel Baswedan, Pernah Halangi OTT KPK

Kepada polisi dan TGPF, tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi yang terlibat.

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

KPK: Pemeriksaan Novel Hanya Pengulangan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang.(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang.(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO) (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, hingga saat ini Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF bentukan Polri untuk kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan belum berhasil menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu.

KPK juga menyayangkan tidak ada hal yang baru dari penyidik dalam pemeriksaan Novel.

Seperti diketahui, pada hari ini, Novel menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik di KPK.

Hal itu merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya Novel diperiksa di Singapura. "Pelaku belum tertangkap.

Hasil pemeriksaan tadi tidak bisa diprediksi apakah bisa ditangkap atau tidak karena yang terjadi adalah pengulangan.

Tidak ada hal yang baru," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (20/6/2019).

Salah satu anggota tim hukum Novel, Yati Andriyani, menambahkan, pihaknya menyayangkan kinerja TGPF yang belum memperlihatkan hasil penyelidikan hingga 800 hari pasca kejadian kekerasan.

"Kami tidak melihat ada perkembangan siginifikan dari TGPF. Dari pemeriksaan tadi tidak ada keterangan yang menunjukkan kemajuan dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Koordinator KontraS tersebut.

Yati menambahkan, saat mendampingi pemeriksaan Novel, ia menyayangkan tidak ada perkembangan pertanyaan penyidik yang mengarah ke fakta-fakta peristiwa.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik pun bersifat pengulangan.

"Padahal kami berharap dalam proses pemeriksaan ini sudah ada indikasi siapa sebetulnya aktor pelaku ini," tutur Yati.

Novel Baswedan Kecewa tak ada perkembangan

Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat peluncuran Jam Waktu Novel di gedung KPK, Selasa (11/12/2018). Menyambut Hari HAM Internasional, Wadah Pegawai KPK meluncurkan Jam Waktu Novel sebagai pengingat bagi penegak hukum untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama. (Hafidz Mubarak A)
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat peluncuran Jam Waktu Novel di gedung KPK, Selasa (11/12/2018). Menyambut Hari HAM Internasional, Wadah Pegawai KPK meluncurkan Jam Waktu Novel sebagai pengingat bagi penegak hukum untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama. (Hafidz Mubarak A) (Hafidz Mubarak A)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, tidak ada kemajuan yang tampak terkait pengungkapan perkara kasus penyerangan air keras yang menimpanya.

"Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan dan ternyata hal-hal yang ditanyakan kan tidak menunjukkan ada perkembangan yang baru. Bahkan hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," tutur Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved