Jumat, 17 April 2026

Pengacara: Perwira Polisi Diduga Terlibat kasus Penyerangan Novel Baswedan, Pernah Halangi OTT KPK

Kepada polisi dan TGPF, tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi yang terlibat.

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

SERAMBINEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan keduanya oleh pihak Polda Metro Jaya dan tim gabungan pencari fakta ( TGPF).

Kepada polisi dan TGPF, tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi yang terlibat.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Novel, Arif Maulana yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Tadi soal keterlibatan anggota kepolisian, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel. Nah beliau (Novel) menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Arif, polisi tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sebuah kasus korupsi reklamasi yang melibatkan pengusaha.

"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ucapnya.

Anggota kuasa hukum lainnya, Alghiffari Aqsa, menambahkan, informasi dugaan keterlibatan perwira polisi sendiri disampaikan oleh salah seorang anggota tim TGPF sekitar satu bulan lalu.

"Berkali-kali kita mengatakan ini ada keterlibatan anggota kepolisian, ada keterlibatan jenderal. Tapi baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota kepolisian," imbuh Alghiffari.

Sementara itu, Novel Baswedan menuturkan, nama polisi yang dia sampaikan sebenarnya menjadi hal di luar penyelesaian kasus penyerangannya.

Penyidik harusnya mengejar pelaku menggunakan bukti temuan di lapangan, bukan malah menggali darinya.

Apalagi, lanjutnya, tindak pidana yang dialami penyidik KPK tidak hanya menimpa satu orang saja dan terjadi lebih dari sekali hingga sekarang.

"Bahkan sebelum tim dibentuk, saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK. Bahkan saya pernah bilang, seandainya tim ini mau dengan serius mengatakan bahwa akan mengungkap penyerangan KPK, tentu itu hal yang bagus," tegas Novel.

"Tentu bukti-buktinya banyak dan memudahkan karena kami juga berharap serangan kepada orang-orang KPK berhenti dan tidak terus berjalan seperti sekarang ini," sambungnya.

Pada 11 April 2017, seusa shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menanggapi tuduhan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Sebelumnya, salah satu tim hukum Novel, Alghiffari Aqsa, menuturkan, satu poin yang ingin dikembangkan adalah dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus Novel.

 "Kami hadir di sini dengan harapan besar karena ada satu poin penting yang disampaikan bulan lalu oleh salah satu tim TGPF, yaitu adanya dugaan kuat keterlibatan oknun anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel," ujar Aqsa sebelum masuk ke Gedung KPK untuk mendampingi Novel dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Selama ini, lanjut Aqsa, pelaku yang diisukan mengarah kepada preman. Namun, hal tersebut tidak ada titik terang dari tim penyidik.

Oleh karena itu, pihaknya ingin mengklarifikasi penemuan tersebut dan mendesak fakta-fakta baru dieksplorasi di pemeriksaan kasus Novel.

Hari ini, Novel menjalani pemeriksaan lanjutan yang bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Singapura.

"Tujuan pemeriksaan Novel sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK, dan penyidik Polda Metro Jaya, serta melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," ujar Argo.

Penyidik akan menggali informasi terkait dugaan adanya saksi lain yang mengetahui kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.

KPK: Pemeriksaan Novel Hanya Pengulangan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang.(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang.(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO) (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, hingga saat ini Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF bentukan Polri untuk kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan belum berhasil menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu.

KPK juga menyayangkan tidak ada hal yang baru dari penyidik dalam pemeriksaan Novel.

Seperti diketahui, pada hari ini, Novel menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik di KPK.

Hal itu merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya Novel diperiksa di Singapura. "Pelaku belum tertangkap.

Hasil pemeriksaan tadi tidak bisa diprediksi apakah bisa ditangkap atau tidak karena yang terjadi adalah pengulangan.

Tidak ada hal yang baru," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (20/6/2019).

Salah satu anggota tim hukum Novel, Yati Andriyani, menambahkan, pihaknya menyayangkan kinerja TGPF yang belum memperlihatkan hasil penyelidikan hingga 800 hari pasca kejadian kekerasan.

"Kami tidak melihat ada perkembangan siginifikan dari TGPF. Dari pemeriksaan tadi tidak ada keterangan yang menunjukkan kemajuan dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Koordinator KontraS tersebut.

Yati menambahkan, saat mendampingi pemeriksaan Novel, ia menyayangkan tidak ada perkembangan pertanyaan penyidik yang mengarah ke fakta-fakta peristiwa.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik pun bersifat pengulangan.

"Padahal kami berharap dalam proses pemeriksaan ini sudah ada indikasi siapa sebetulnya aktor pelaku ini," tutur Yati.

Novel Baswedan Kecewa tak ada perkembangan

Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat peluncuran Jam Waktu Novel di gedung KPK, Selasa (11/12/2018). Menyambut Hari HAM Internasional, Wadah Pegawai KPK meluncurkan Jam Waktu Novel sebagai pengingat bagi penegak hukum untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama. (Hafidz Mubarak A)
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat peluncuran Jam Waktu Novel di gedung KPK, Selasa (11/12/2018). Menyambut Hari HAM Internasional, Wadah Pegawai KPK meluncurkan Jam Waktu Novel sebagai pengingat bagi penegak hukum untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama. (Hafidz Mubarak A) (Hafidz Mubarak A)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, tidak ada kemajuan yang tampak terkait pengungkapan perkara kasus penyerangan air keras yang menimpanya.

"Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan dan ternyata hal-hal yang ditanyakan kan tidak menunjukkan ada perkembangan yang baru. Bahkan hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," tutur Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Novel Baswedan, dirinya juga berpengalaman menjadi seorang penyidik.

Pola yang dilakukan Polda Metro Jaya dan tim gabungan dalam menangani kasusnya terbilang aneh dan malah membuat pusing pengungkapan kasus.

Apalagi dalam proses pembuktian, penyidik dan tim gabungan malah tidak fokus dalam satu masalah.

Mereka terkesan berupaya menggabungkan puluhan perkara yang Novel tangani selama mengejar kasus-kasus di KPK, untuk menemukan motif penyerangan.

"Oleh karena itu, ketika siapapun pihak yang mengatakan bahwa menginginkan saya ceritakan soal motif, latar belakang, siapa oknum di belakang itu, dan lain-lain, saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya. Bukankah buktinya harusnya ada," ucap Novel.

"Tapi ketika pelaku lapangan tidak ditangkap bicara motif, saya balik bertanya, dengan motif kalau saya sampaikan dan lain-lain, bukti, soal motif, apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak," tambah mantan polisi tersebut.

Terlebih, jika pengejaran dimulai dari motif dan bukti-bukti yang berasal dari Novel, pelaku justru dapat dengan mudah mengelak. Sebab itu, bukti di lapangan menjadi lebih penting untuk digunakan sebagai petunjuk pengejaran pelaku.

"Saya terus terang prihatin ketika bukti-bukti pentingnya menjadi tidak jelas. Yang seharusnya bukti-bukti penting itu menjadi indikator paling kuat untuk bisa menangkap pelaku lapangan, tentunya apabila itu terjadi itu adalah hal yang buruk sekali," kata Novel Baswedan.

Baca: Suami Berusaha Bunuh Istri yang Hamil 3 Bulan, Didorong dari Tebing Setinggi 34 Meter saat Berlibur

Baca: Besok, KN SAR Kresna akan Jemput Seluruh Korban Boat Tenggelam di Pulo Aceh

Baca: Anak-anak dan Guru Harus Bertaruh Nyawa di Sungai Untuk ke Sekolah, Warga Harap Dibangun Jembatan

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Pernah Halangi OTT KPK")

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved