6 Fakta Pabrik Korek Api Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja
Pabrik yang sudah berdiri beberapa tahun tersebut diduga tak memiliki standar keselamatan kerja sesuai aturan.
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai.
Belum dapat infonya sudah berapa lama operasinya," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Lebih lanjur, Iptu Siswanto mengatakan, rumah tersebut disewa oleh Burhan (37) sebagai pabrik mancis.
Burhan merupakan warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sementara pemilik rumah bernama Sri Maya (47) merupakan warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pabrik Korek Api Ilegal Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja
Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari