Di Penutupan Sidang Sengketa Pilpres, BW Izin Ketua MK Baca An-Nisa Ayat 135, Begini Reaksi Tim 01

Mulanya Bambang Widjojanto mengatakan seluruh pihak yang hadir di ruang sidang MK berharap dapat menciptakan keadilan.

Editor: Amirullah
Youtube TV One
Bambang Widjojanto alias BW meminta izin kepada Ketua Mahkahmah Konstitusi (MK) Anwar Usman agar pihaknya dapat membacakan surah An-Nisa ayat 135 di penutupan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, pada Jumat (21/6/2019). 

Selain membacakan surat Annisa ayah 58 dan 135, Yusril juga membacakan terjemahan surat Al Maidah ayat 8.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan ukiran ayat tersebut baru dipasang saat bulan Ramadan tahun ini.

Ayat tersebut dipasang karena menurut Fajar, ruangan tersebut kerap digunakan untuk menunaikan ibadah salat Jumat.

Fajar juga menjelaskan, ayat tersebut dipilih karena filosofinya.

 "Itu ayat soal keadilan yang tentu sejalan dengan esensialitas dan eksistensialitas Mahkamah Konsitusi sebagai lembaga peradilan," kata Fajar saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (18/6/2019).

Ketika ditanya, siapakah yang memberikan saran untuk membuat kaligrafi tersebut, Fajad mengatakan hal tersebut berdasarkan arahan pimpinan Mahkamah Konstitusi.

"Tentu dipasang atas persetujuan dan arahan Pimpinan," kata Fajar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BW Izin Ketua MK Baca An-Nisa Ayat 135 di Penutupan Sidang, Begini Reaksi Tim Hukum 01
Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Erik Sinaga

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved