MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Berikut Prediksi Hasil Sidang MK oleh Pengamat

Keputusan untuk memajukan sidang putusan itu diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019) kemarin.

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

Lebih lanjut, Veri menyebutkan dalil tersebut harus bisa menunjukkan hal-hal yang ditudingkan.

Yaitu soal instruksi terkait untuk memenangkan salah satu pasangan calon, adanya tindakan lanjutan dari instruksi tersebut, serta adanya perolehan suara masif dari instruksi yang diberikan.

"Kalau membaca dalil pemohon, kalau membaca dari proses persidangan, saya tidak cukup meyakini adanya bukti yang sangat kuat terjadinya pelanggaran yang TSM," katanya.

Baca: PA 212 Akan Gelar Aksi di MK Sebagai Gerakan Keagamaan, Bagaimana Tanggapan BPN, Istana dan MK?

Baca: Bicara soal Dugaan Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi, Refly: Ini Pembuktian yang Mudah Dilakukan

3. Refly Harun Beri Petunjuk Cara Menebak Putusan MK

Ahli Hukum Tata Negara, Rafly Harun memberikan petunjuk untuk menebak putusan MK.

Menurut Refly, salah satu hal yang dipakai untuk menebak putusan MK adalah apakah dalil kecurangan yang disampaikan terbukti atau tidak di persidangan MK kemarin.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Ia mencontohkan, dali adaya penggunanan dana APBN untuk kemenangan 01.

Refly menanyakan apakah dalil tersebut terbukti atau tidak dalam persidangan kemarin.

Hal lain adalah apakah penggunaan dana APBN itu terbukti secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Jika pun terbukti, dipertanyakan pula apakah hal itu berpengaruh terhadap suara.

"#YokDiskusiinMK: ini guidance utk menebak putusan MK. Pemohon mendalilkan ada penggunaan dana APBN untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?," tulis Refly di akun twitternya, Senin (24/6/2019).

Begitu juga dengan dalil penggunaan program pemerintah untuk kemenangan 01.

"#YokDiskusiinMK: ini guidance utk menebak putusan MK (2). Pemohon mendalilkan ada penggunaan program pemerintah untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?," tulis Refly di akun twitternya, Selasa 925/6/2019).

4. Hakim MK dinilai beri banyak kelonggaran

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved