Sengketa Hasil Pilpres 2019

Meski Sangat Kecewa Prabowo Hormati Putusan MK, Ini yang Akan Ia Lakukan

Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.

Capture Youtube
Capres 02, Prabowo Subianto berpidato pada konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). 

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Sidang dimulai 12.45 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.

Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.

Mahkamah juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti. Mahkamah sadar bahwa putusan MK tidak akan memuaskan semua pihak.

Hanya, MK berharap semua pihak tidak menghujat atau menghina pascaputusan.

Dalam pertimbangannya, hakim membacakan pendapat Mahkamah atas masing-masing dalil yang diajukan tim 02.

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen. Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Akan Bahas dengan Tim Hukum, Adakah Jalur Konstitusi Lain setelah Putusan MK" dan "Prabowo Terima Putusan MK yang Tolak Seluruh Gugatannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved