Anggaran Pemberantasan DBD di Dinkes Abdya Sudah Habis, Kasus Masih Terlalu Tinggi

Sementara anggaran pencegahan dan pemberantasan yang tersedia pada Dinkes Abdya cuma Rp 100 juta sumber APBK 2019

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas sedang melakukan fooging atau pengasapan untuk memberantasan nyamuk aedes aegypti sebagai penyebab berjangkit penyakit deman berdarah di kawasan Desa Keude Siblah, Blangpidie, Abdya pada Maret 2019 lalu 

Anggaran Pemberantasan DBD di Dinkes Abdya Sudah Habis, Kasus Masih Terlalu Tinggi 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya  

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak Januari sampai Juni 2019, menerima laporan sebanyak 201 kasus DBD (Demam Berdarah Dengue).

Laporan tersebut diterima Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) yang merawat pasien DBD selama enam bulan terakhir.

Itu berarti, terjadi peningkatan luara biasa dibanding kasus tahun 2018 yang berjumlah 194 pasien demam berdarah.

Sementara anggaran pencegahan dan pemberantasan yang tersedia pada Dinkes Abdya cuma Rp 100 juta sumber APBK 2019.

Baca: Ini 11 Janji Jokowi untuk Aceh

Anggaran tersebut sudah habis pada bulan Mei lalu yang digunakan untuk kegiatan fogging (pengasapan) sarang nyamuk di sejumlah lokasi di kecamatan-kecamatan.

Jumlah penderita cenderung bertambah dari bulan ke bulan.

Dinkes Abdya laporan penyakit DBS pada bulan Januari 7 kasus pasien anak-anak dan dewasa.

Jumlahnya melonjak menjadi 66 kasus pada Februari.

Bulan Maret dilaporkan 63 kasus, bulan April sebanyak  27 kasus, Mei 18 kasus dan bulan Juni sebanyak 20 kasus DBD.

Kepala Dinkes Abdya, Safliati SST dihubungi Serambinews.com, Senin (1/7/2019) mengakui kalau kasus DBD di daerah tersebut terlalu tinggi, sebab sejak Januari sampai 30 Juni 2019 diterima laporkan 201 kasus.

Baca: Internal Golkar Aceh Inginkan Hendra Budian Jadi Pimpinan DPRA

Pasien demam berdarah yang dilaporkan itu berasal dari beberapa desa/gampong di Kecamatan Susoh, Blangpidie, Tangan-Tangan-Tangan, Babahrot, Kuala Batee, Jeumpa, Setia, Manggeng dan Lembah Sabil.

Kepala Dinkes Safliati melalui Kasie Surveilans dan Imunisasi, Mansuri SKM menjelaskan setelah menerima laporan kasus DBD dari pihak rumah sakit, maka segera dilakukan penyelidikan Epidemiologi.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran, apakah DBD berasal di rumah penderita  atau dibawa dari luar.  

Bila penyakit DBD ditemukan di lokasi setempat maka segera dilakukan pemberantasan dengan melancarkan penyemprotan atau fogging (pengasapan) kawasan rumah penderita dengan radius sekitar 100 meter.

Kegiatan fogging dilakukan menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam APBK 2019 sebesar Rp 100 juta.

Namun, anggaran pemberantasan dan pencegahan DBD tersebut habis digunakan sejak Januari sampai Mei 2019.

Baca: Warga Nagan dan Aceh Barat Mengadu ke Komnas HAM Aceh, Ini Persoalan yang Dilaporkan

Sedangkan untuk bulan Juni tidak ada kegiatan fogging akibat anggaran sudah habis.

Sementara kasus DBD bulan Juni dilaporkan sebanyak 20 kasus.

Namun tidak bisa dilancarkan tindakan pemberantasan (fogging) di lingkungan rumah penderita karena anggaran sudah habis terserap.

Menurut Mansuri, 20 kasus DBD yang dilaporkan bulan Juni, menonjol di Kecamatan Blangpidie dan Susoh, diikuti Kecamatan Jeumpa, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil.

Penderita berumur 2 dari Desa Ujong Padang, Manggeng sampai pasien umur 68 tahun dari Desa Pawoh, Susoh.

Kepala Dinkes Abdya, Safliati lebih lanjut menjelaskan, pihaknya mengajukan permintaan anggaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

Baca: Banyak Toko Tutup di Blok M Square Jakarta, Penjual Mengeluh Sepi Pengunjung

“Bantuan anggaran ke provinsi, kita ajukan karena kasus DBD terlalu tinggi, dimana sampai akhir Juni ditemukan 201 kasus,” katanya.

Selain itu, Dinkes Abdya juga mengajukan anggaran pencegahan dan pemberatasan DBD dalam RAPBK-Perubahan 2019.

”Semoga, anggaran yang kita ajukan bisa terakomodir dalam pembahasan RAPK-Perubahan 2019, nantinya,” kata Safliti.

Kepala Dinkes Abdya melalui Kasie Surveilans dan Imunisasi, Mansuri mengatakan bahwa tindakan fogging (pengasapan) sebenarnya buka tindakan utama dalam pencegahan dan pemberantasan DBD.

Baca: Beredar di Facebook dan Viral Foto Macan Dahan Dikuliti, Begini Hasil Penelusuran KLHK

Sebab, fogging atau pengasapan hanya bisa membunuh nyamuk  aedes aegypti dewasa sebagai penyebab  penyakit DBD, tapi tidak mampu membunuh jentik nyamuk.

Tindakan yang paling tepat mencegah penyakit DBD, menurut Mansuri adalah menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Sebab, lingkungan yang kotor dan kumuh menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk yang segera berubah menjadi nyamuk.

“Jadi kesadasaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan sangat utama mencegah dan memberantas penyakit DBD,” katanya.(*)     

Baca: Burung Merpati Ini Laku Terjual Rp 1 Miliar, Pemiliknya Kaget, Ternyata Ini Kemampuannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved