Anggota DPRA Minta Angkasa Pura II Tinjau Ulang Soal Biaya Tambahan untuk Penerbangan Internasional
Mulai 5 Juli 2019, PT Angkasa Pura II akan memberlakukan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mulai 5 Juli 2019, PT Angkasa Pura II akan memberlakukan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
Biaya itu akan dikenakan untuk setiap penerbangan ke luar negeri melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
Terkait biaya tambahan untuk penerbangan internasional itu, Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi meminta pihak Angkasa Pura II mempertimbangkan kembali pemberlakukan tarif tersebut.
Ia meminta PT Angkasa Pura II supaya memohon ke Pusat agar diberi keringanan khusus untuk Aceh perihal tarif tersebut.
Karena, pemberlakukan biaya tambahan itu akan sangat memberatkan bagi masyarakat Aceh yang akan ke luar negeri.
Sebab, selama ini kebanyakan masyarakat Aceh yang berangkat ke luar negeri untuk tujuan berobat atau bekerja.
“Dengan adanya biaya tambahan Rp 150 ribu ini tentu sangat memberatkan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini rata-rata warga Aceh yang pergi berobat ke Malaysia, berangkat minimal tiga orang. Sehingga harus mengeluarkan biaya PJP2U hingga Rp 450 ribu.
"Dengan dana sebesar itu sebenarnya cukup untuk akomodasi satu malam per orang di Malaysia," ujarnya.
Sehingga, masyarakat tentu keberatan dengan adanya tarif tersebut.
Pemberlakuan tarif tersebut juga dinilai sangat bertolakbelakang dengan visi pemerintah pusat dan pemerintah Aceh yang ingin meningkatkan kunjungan wisatawan.
Menurutnya, walaupun tidak besar, hal ini jelas menjadi penghambat, karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih saat berkunjung ke Aceh.
Apalagi saat ini sebagian besar wisatawan yang datang ke Aceh itu berasal dari Malaysia.
Dan penerbangan internasional dari Aceh, hanya tujuan Malaysia, yaitu Kuala Lumpur dan Penang.
“Jadi jangan kesannya, targetnya belum sampai, tapi beban sudah diberikan,” ujarnya.(*)
Baca: Ini 11 Janji Jokowi untuk Aceh
Baca: VIDEO - Menteri Pertanian Malaysia Resmikan Kerja Sama Bisnis dengan Pedagang Aceh
Baca: VIDEO Pembobol Bank Syariah Mandiri di Lhokseumawe Ditangkap, Pelaku Salah Satu Karyawan Teladan
Baca: 6 Fakta Kakek 92 Tahun Nikahi Nenek 79 Tahun, Cinta Berawal dari Kayu Bakar Hingga Mahar Rp 150.000