Selasa, 9 Juni 2026

Beredar di Facebook dan Viral Foto Macan Dahan Dikuliti, Begini Hasil Penelusuran KLHK

hewan tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang sehingga tindakan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
(Facebook: Animal Stories Indonesia)
Viral, foto macan dahan sebelum dikuliti oleh dua orang yang beredar di media sosial Facebook pada Sabtu (29/6/2019). 

Beredar di Facebook dan Viral Foto Macan Dahan Dikuliti, Begini Hasil Penelusuran KLHK

SERAMBINEWS.COM - Setelah kasus burung rangkong yang mati ditembak warga beredar di media sosial, kali ini beredar foto yang menampilkan dua orang sedang menguliti macan dahan.

Foto itu beredar di Facebook pada Sabtu (29/6/2019).

Tindakan kedua orang ini memunculkan keprihatinan dari publik.

Alasannya, hewan tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang sehingga tindakan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.

Baca: Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo-Sandi Ditolak, Ini Doa Khusus Tengku Zulkarnain untuk Hakim MK

Akun Facebook "Animal Stories Indonesia" menyebut tindakan orang tersebut sadis, dan mengunggah foto dengan narasi macan tersebut dibunuh untuk dipamerkan oleh dua orang yang ada dalam foto yang beredar.

"Dengan bangganya dia pamerkan seakan-akan itu adalah sebuah prestasi untuk dapat menghabisi nyawa hewan yang dilindungi. Semoga manusia ini cepat tertangkap karena keberadaannya membahayakan lingkungan & masyarakat. Hanya sosok PSIKOPAT yang mampu memamerkan kesadisannya tanpa merasa bersalah," tulis akun Animal Stories Indonesia.

Unggahan ini pun mendapatkan respons sebanyak 717 orang dan telah dibagikan 554 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca: Kota di Meksiko Ini Tertimbun Salju 1,5 Meter, Warga Kaget Melihat Terjangan Badai Salju Aneh

Penelusuran KLHK

Informasi ini telah diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum KLHK Sustyo Iriyono mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran.

Informasi awal, orang yang ada dalam foto tersebut adalah TKI yang bekerja di Serawak, Malaysia.

"Indikasi awal yang bersangkutan (pemilik akun Regae Fals Uyee) adalah TKI yang bekerja di Perusahaan Perkayuan di Sibu, Serawak, Malaysia," ujar Sustyo.

Menurut Sustyo, saat ini pihak KLHK masih terus mengurus dan melacak pergerakan pelaku.

"Info sementara hal tersebut di-upload dan pemilik akun berada di wilayah bukan yurisdiksi Indonesia," ujar Sustyo.

Baca: Seorang Ayah Beri Nama Anaknya Google, Begini Respon Pihak Google Indonesia

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved