Cuma Minta Uang Rp 6.000 Buat Beli Sayuran, Wanita Ini Malah Dipukuli Suaminya dan Ditalak Tiga
Sang suami menjatuhkan talak setelah istrinya meminta uang 30 rupee (sekitar Rp 6 ribu) untuk membeli sayuran.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi di Dadri terhadap Sabir, ibunya Najjo, serta saudara perempuannya Shama.
Ketiganya dituduh telah melanggar undang-undang pidana India, pasal 498A tentang tindak kekerasan suami dan keluarga suami terhadap istri.
Ketiganya juga dituduh melanggar pasal 504 tentang hinaan yang disengaja untuk memancing pertikaian, serta pasal 506 untuk intimidasi kriminal.
Polisi mengatakan akan melaporkan kasus ini ke pengadilan keluarga.
"Kami akan merujuk kasus ini ke pengadilan keluarga karena tidak ada pemberitahuan resmi tentang masalah talak tiga dan sedang kami selidiki," kata petugas kepolisian Dadri, Neeraj Malik.
Baca: Babak Pertama - Persiraja Banda Aceh Unggul Lewat Sundulan Assanur Rijal
Baca: Setelah Perburuan 9 Hari, Akhirnya Tim BKSDA Tangkap Buaya yang Terkam Warga di Aceh Jaya
Baca: Terima Surat Edaran Mendagri, Pemerintah Aceh Segera Tunjuk Jubir Baru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Uang Rp 6.000, Perempuan di India Ditalak Tiga Suaminya"