Kejati Periksa Direktur KKP dan Eks Dirut PT Perinus Terkait Proyek Keramba Jaring Apung di Sabang
Dari tiga lokasi pengerjaan keramba tersebut, hanya KJA di Pangadaran yang berhasil diresmikan oleh Presiden Jokowi
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Kejati Periksa Direktur KKP dan Mantan Dirut PT Perinus Terkait Pengerjaan Keramba Ikan Kakap Putih di Sabang
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (1/7/2019) mulai memeriksa Direktur Perbenihan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Coco Kokarkin Soetrisno dan mantan direktur utama (Dirut) PT Perikanan Nusantara (Persero) Dendi Anggi Gumilang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek Keramba Jaring Apung lepas pantai (KJA offshore) di Sabang tahun 2017.
Selain dua orang tersebut, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Ridwan Zachrie, mantan Direktur Keuangan PT Perikanan Nusantara (Perinus) yang kini menjadi Direktur Operasional & Pemasaran PT Perinus.
Rommy, ketua tim pelaksana KJA, dan Gufron Albayroni, pihak dari perusahaan Norwegia AquaOptima AS Trondheim di Indonesia.
Baca: Penyidik Kejati Minta Imigrasi Cekal Darmili Berpergian ke Luar Negeri
Kepala Kejati (Kajati) Aceh, Irdam SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH kepada Serambinews.com, Senin (1/7/2019) mengatakan, bahwa pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan itu pemeriksaan pertama.
“Mereka diperiksa masih sebatas saksi,” kata Irdam.
Dari hasil investigasi pihaknya, kata Kajati, penyidik menemukan berbagai dugaan pelanggaran dalam pekerjaan KJA di Sabang di antaranya tidak sesuai spesifikasi, sehingga KJA tersebut tidak bisa digunakan.
Untuk nilai kontrak proyek itu sekitar Rp 40-an miliar lebih dari total pagu Rp 50 miliar dari APBN 2017 yang dikelola KKP RI.
“Tujuan pembuatan keramba itu untuk budidaya ikan kakap putih sebagai program dari KKP. Keramba ini posisinya harus di arus kuat, tidak bisa di Teluk Sabang karena limbah pakan bisa mencemari teluk. Makanya lokasi keramba ini di tengah laut,” kata Irdam.
Baca: Internal Golkar Aceh Inginkan Hendra Budian Jadi Pimpinan DPRA
Sebenarnya, lanjut Irdam, proyek KJA lepas pantai tersebut tidak saja ada di Sabang, tapi tersebar di tiga tempat.
Selain Sabang juga ada di Pangadaran (Jawa Barat) dan Karimun Jawa (Jepara).
Proyek ini dikerjakan oleh PT Perinus, salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Total anggaran yang digelontarkan lembaga yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti untuk tiga KJA itu mencapai Rp 131.451 miliar.
Keramba jaring berteknologi modern dengan mengadopsi teknologi industri perikanan milik Norwegia dengan tujuan agar meningkatkan produksi ikan laut jenis kakap putih.
Dalam pengerjaan proyek ini, PT Perinus menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Norwegia AquaOptima AS Trondheim.
Baca: Beredar di Facebook dan Viral Foto Macan Dahan Dikuliti, Begini Hasil Penelusuran KLHK
Ini perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa instalasi di bidang perikanan budidaya.
Satu keramba terdiri atas delapan kolam berdiameter 25 meter.
Selain membuat keramba raksasa itu, dalam proyek itu juga ada pengadaan kapal khusus pemberi pakan dengan menggunakan meriam.
Selain itu, ada juga kapal work boat, yaitu kapal operasional yang dilengkapi crane yang berfungi mengangkat jaring kerambi saat proses panen.
Namun dalam perjalanan, kata Irdam, pengerjaan proyek KJA di Sabang bermasalah hingga tidak selesai tepat waktu.
Seharusnya Desember 2017 sudah selesai dan tahun 2018 difungsikan.
Baca: Anggaran Pemberantasan DBD di Dinkes Abdya Sudah Habis, Kasus Masih Terlalu Tinggi
Dari tiga lokasi pengerjaan keramba tersebut, hanya KJA di Pangadaran yang berhasil diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Irdam menyatakan, pihaknya juga menemukan persoalan pada pengadaan kapal operasionalnya.
Seharusnya perakitan kapal di Norwey, tapi orang Norwey buatnya di Batam. Itu sudah beda dengan kotrak.
"Kemudian keramba didatangkan dari Norwey tapi dipasang oleh orang lokal. Seharusnya teknisi dari Norwey,” sebut dia.
Irdam mengatakan, alasan teknisi Norwegia tidak mau memasang keramba itu karena ada kewajiban dari PT Perinus untuk menyediakan alat-alat kerja, tapi tidak disediakan.
Baca: Banyak Toko Tutup di Blok M Square Jakarta, Penjual Mengeluh Sepi Pengunjung
“Jadi dikerjalah di Dermaga CT3 BPKS. Setelah dirakit keramba ini di bawa ke lautan. Tapi sampai di tengah laut, kena arus, keramba itu hancur, otomatis tidak bisa dipakai,” ucap Irdam.
Pada intinya, ungkap Irdam, pengerjaan KJA tidak sesuai spek dan kerambanya juga ditemukan hancur.
Dari delapan unit tinggal tujuh unit keramba.
“Itupun sekarang letaknya di Dermaga CT3 karena tidak bisa difungsikan dan jaringnya diletakan di atas dermaga. Intinya uang negara tidak bermanfaat,” ungkap Kajati.(*)
Baca: Burung Merpati Ini Laku Terjual Rp 1 Miliar, Pemiliknya Kaget, Ternyata Ini Kemampuannya