8 Fakta Abang Nikahi Adik Kandung yang Hamil 4 Bulan, Istri Sah Lapor Polisi hingga Ditolak Keluarga

Kasus pernikahan saudara kandung di Kalimantan Timur bikin heboh. Seorang kakak menjadi suami bagi adik kandungnya.

Editor: Faisal Zamzami
Firki Arisandi/Tribun Timur
AN (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri (berhijab kuning). 

Saat hendak menikah, Ansar Mustamin sempat meminta saudara sepupunya, Samparaja untuk menjadi wali nikah keduanya.

3. Ansar Mustamin punya istri sah

Ansar Mustamin ternyata selingkuh dengan adik kandungnya di perantauan.

Di kampung halamannya di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, dia memiliki istri bernama Hervina binti Ambo Tuwo (28) dan seorang anak yang masih kanak-kanak.

Hervina binti Ambo Tuwo lah yang mengungkap adanya pernikahan saudara kandung, lalu melapor kepada Polres Bulukumba, di Mapolres Bulukumba, Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Saat melapor, Hervina binti Ambo Tuwo memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

4. Hervina binti Ambo Tuwo sebut adik iparnya hamil

Saat melapor kepada polisi di Mapolres Bulukumba, Hervina binti Ambo Tuwo mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.

FI hamil akibat inses dengan kakak kandungnya.

Kepada polisi, Hervina binti Ambo Tuwo mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandung.

Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

5. Istri Sah Lapor Polisi dan Gugat Cerai

Hervina binti Ambo Tuwo saat melapor, Senin kemarin, memastikan akan menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.

“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.

Perempuan berinisial HN (28) melaporkan suaminya, Ansar (32), karena menikahi dan adik kandung Ansar di Kalimantan Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved