Hamili Dua Wanita Sekaligus hingga Melahirkan, Oknum Polisi Briptu FM Disidang
oknum anggota Polres Pulau Buru, Maluku, Briptu FM dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP) lantaran menghamili dua wanita
Editor:
Faisal Zamzami
RAHMAT RAHMAN PATTY
Briptu FM dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP) di ruang rapat utama Polres Pulau Buru, Maluku, Senin (2/7/2019). Briptu FM menjalani sidang kode etik atas tuduhan menghamili dua wanita sekaligus (RAHMAT RAHMAN PATTY)
“Setelah ini, sidang lanjutan dengan eksepsi atau pembelaan dari yang bersangkutan akan dilakukan,” kata dia.
Baca: Pecah Ban, Mobil PT Pos Indonesia Tabrak Tiang Listrik di Aceh Timur
Baca: Besok, Pemko Lhokseumawe dan MPU Gelar Pengajian Umum
Baca: Tak Kuat Menahan Nafsu Karena Menduda, Ayah di Malangbong Ini Malah Hamili Anak Kandung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hamili Dua Wanita, Oknum Polisi di Maluku Disidang"
Berita Terkait