Kronologi Bocah 8 Tahun Dihukum Ibunya Berlutut di Bara Api, Kondisinya Mengenaskan
Seorang bocah berusia delapan tahun dihukum sang ibu berlutut di atas bara api panas.
Pemandangan mengerikan itu berlokasi di sebuah kandang buaya dimana puluhan ekor buaya memang diternakkan.
Tengkorak Neary tergeletak begitu saja di dasar kandang yang terbuat dari beton.
Menurut keterangan polisi setempat sang balita pergi meninggalkan rumah untuk bermain di sekitar peternakan buaya yang berada di belakang perumahannya.
Di sekeliling kolam tersebut sudah dibuat pagar pengaman setinggi sepuluh kaki, namun rupanya ada sedikit celah yang masih bisa dimasuki anak-anak.
"Ayah korban membenarkan bahwa korban jatuh ke kandang buaya dan bahwa buaya membunuh putrinya dan hanya menyisakan tengkorak korban," ungkap Letnan Och Sophen.
Petugas menghimbau penduduk sekitar peternakan buaya agar semakin waspada terhadap anak-anak.
Buaya-buaya tersebut memang dikembangbiakkan untuk diambil daging dan kulitnya.
Baca: BKM Muwahiddin Langsa Gunakan Sistem QR Code Galang Dana Tanah Wakaf Areal Parkir
Baca: Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRK Simeulue Ditunda
Baca: Hadapi Liga 3, Sebanyak 63 Pemain Mengikuti Seleksi di PSAP Sigli
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah 8 Tahun Dihukum Ibunya Berlutut di Bara Api, Kondisinya Mengenaskan saat Didatangi Sang Guru