Saling Lapor Polisi, Dewi Perssik dan Keponakannya Rosa Meldianti Sama-sama Jadi Tersangka

Perseteruan penyanyi dangdut Dewi Perssik alias Depe dengan keponakannya, Rosa Meldianti, di jalur hukum terus berlanjut.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase YouTube/Hotman Paris Show, YouTube/TRANSTV OFFICIAL
Dewi Perssik dan Rosa Meldianti 

Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Meldi Meldianti," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Rudi berharap Dewi kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Respons suami Depe

Angga Wijaya yang merupakan suami sekaligus manajer Dewi Perssik mengatakan, istrinya sudah tahu telah dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan sudah ada juga di sosial media," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Namun, Angga tidak bisa menjawab kapan pemilik goyang gergaji tersebut akan dipanggil kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Saya enggak tahu apa-apa," kata Angga.

Kata polisi

Terkait status tersangka yang diucapkan oleh kuasa hukum Meldi, Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Suharyono tidak bisa memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Dewi Perssik.

"Tadi saya sudah tanya ke pemeriksanya. Pemeriksanya tidak berani memberikan statement (pernyataan), perintahnya katanya ke kasat reskrim. Saya enggak berani ngomong," kata Suharyono.

Namun, kompas.com sampai saat ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib tentang status tersangka Dewi Perssik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Lapor, Dewi Perssik dan Keponakannya Sama-sama Jadi Tersangka"

Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosa kepada Dewi adalah laporan balik.

Sebelumnya Dewi telah melaporkan keponakannya, Rosa, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved