Tak Kuat Menahan Nafsu Karena Menduda, Ayah di Malangbong Ini Malah Hamili Anak Kandung
Ia nekat mencabuli anaknya karena sudah sudah tak bisa menahan hasrat setelah bercerai dengan istrinya pada 2010.
Budi menyebut, sejak bercerai, anaknya yang berinisial N memang tinggal bersama pelaku.
"Pelaku sehari-hari berjualan bubur kacang. Saat ditanya petugas, dia mengakui perbuatannya," katanya.
Kasus pencabulan anak kandung oleh ayahnya mendapat perhatian dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut. Kondisi psikis korban akan dipulihkan agar tak mengalami trauma.
Baca: Profil Calon Kuda Hitam Pilpres 2024, Dari Sri Mulyani, Tito Karnavian, Ahok, hingga Gatot Nurmantyo
Baca: Anies Baswedan hingga Ridwan Kamil, Ini Rekam Jejak 4 Kepala Daerah Potensial Maju Pilpres 2024
Sekretaris P2TP2A Rahmat Wibawa, menuturkan, pihaknya menyiapkan rumah aman bagi korban kekerasan seksual.
Korban akan mendapatkan penanganan agar bisa kembali bersosialisasi dengan lingkungannya.
"Tentu akan kami tawarkan rumah aman bagi korban. Apalagi usianya masih di bawah umur," ujar Rahmat saat dihubungi.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memberi pendampingan kepada korban. Pihaknya juga membawa psikolog untuk pemulihan korban.
"Pendampingan hukum juga akan diberikan dan kami pasti berkoordinasi dengan Polres Garut," katanya.
Hingga Juni 2019, ada 33 kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Garut. Sebanyak 18 kasus terjadi kepada perempuan, sementara 16 kasus kekerasan menimpa anak.
"Dari 16 kasus anak ini, korbannya sudah 52 orang. 70 persen itu soal kekerasan seksual. Ada yang satu lokasi, korbannya banyak," ucapnya. (firman wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Kuat Menahan Nafsu Usai 5 Tahun Dicerai Istri, Ayah di Malangbong Ini Malah Hamili Anak Kandung
Penulis: Firman Wijaksana
Editor: Ravianto