Selebriti
Ashanty Istri Anang Hermansyah Digugat Rp 9,4 Miliar: Modalnya 1 Dapat 10 Diuntungkan, Kan?
Menurut Ashanty, bisnis yang dijalani mereka berdua tidak mengalami kerugian. Malahan, sama-sama untung.
Namun, kerja sama ini saling menguntungkan.
"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses hukum yang berjalan nanti (di persidangan)," kata Ashanty.
Diberitakan sebelumnya, Ashanty dituduh mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak dengan Martin Pratiwi.
Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar.
Baca: Deretan Caleg Artis yang Berhasil dan Gagal Lolos ke Parlemen Hingga Nasib Politisi Kondang
Baca: Heboh Video Panas Mirip Artis dan Atlet, Pakar Telematika Ungkap Keaslian Videonya
Baca: Raffi Ahmad Jadi Salah Satu Selebriti Paling Kaya, Pada Awal Karir Honor yang Didapat Rp 500 Ribu
Dari laman resmi PN Tangerang, seperti dikutip Minggu (30/6/2019), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.
Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
Penggugat juga merasa merugi secara immateril sebesar Rp 4,9 miliar.
Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.
Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Rp 9,4 Miliar, Ashanty: Bukan Fantastis Lagi, tapi Luar Biasa"