Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Jambret Wanita yang Gendong Anak, Penjambret Menangis Kesakitan

Teguh (39) pelaku penjambretan seorang nenek yang sedang gedong anak kecil menangis saat mengakui kesalahannya di Mapolres Jakarta Barat, pada Kamis

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ISTIMEWA
Pelaku penjambretan nenek gendong anak tidak kuat menahan sakit saat dibawa ke mobil patroli dan Penjambret yang menggunakan motor matic terekam CCTV saat melakukan aksinya. 

SERAMBINEWS.COM - Teguh (39) pelaku penjambretan seorang nenek yang sedang gedong anak kecil menangis saat mengakui kesalahannya di Mapolres Jakarta Barat, pada Kamis (04/07/2019).

Selain menyesal, dia menangis karena merasa kesakitan setelah kedua kakinya ditembak oleh polisi.

"Pelaku pada saat ditangkap melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat pada Kamis (04/07/2019).

Beberapa kali, Teguh terlihat meringis tidak kuat menahan sakit. Sementara darah terus mengalir di betis kanannya.

Saat menuju mobil patroli, Teguh juga tidak kuat hingga terjatuh dan tidak bisa bangun beberapa menit.

Saat ditanya wartawan, mantan satpam perumahan ini mengaku menyesal.

"Saya atas nama pribadi menyesal. Melakukan ini karena terhimpit masalah ekonomi," kata terbata-bata.

Pelaku penjambretan nenek gendong anak tidak kuat menahan sakit saat dibawa ke mobil patroli.(KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM)
Pelaku penjambretan nenek gendong anak tidak kuat menahan sakit saat dibawa ke mobil patroli.(KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM) (KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM)

Sebelumnya, viral sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan korban Thjay Mou sedang menggendong cucunya di depan rumahnya pada Rabu (3/7/2019) pukul 07.00 pagi.

Tiba-tiba, sebuah motor matic hitam yang dikendarai oleh tersangka Teguh melesat kencang dan merampas perhiasan yang menempel di leher Thjay Mou.

Sontak, dia dan cucunya pun terjatuh.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi meringkus Teguh di rumahnya di Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Jual Emas ke Penadah Rp 1,9 Juta

Penjambret seorang nenek yang sedang menggendong anak di Tanjung Duren, Jakarta Barat, berinisial TI menjual emas curiannya ke tiga orang penadah langganannya.

Tiga orang penadah berinisial DI, MN, dan EN diringkus polisi pada Kamis (04/07/2019), berdasarkan pengembangan penangkapan TI.

"Jadi, pelaku TI ini menjual kalung korban kepada DI di Pasar Jaya Ciputat dengan harga Rp 1,9 juta".

"Pelaku sudah sering menjual kepada DI," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Kamis.

Setelah itu, DI menjual emas tersebut kepada MN senilai Rp 2 juta.

Dari MN, emas tersebut dilebur menjadi lempengan emas batangan, lalu diserahkan kepada EN.

Emas batangan tersebut akan dibentuk kembali menjadi berbagai macam perhiasan emas dan dijual kembali.

Menurut Edi, pelaku sudah sering kali melakukan aksi serupa.

Namun, akhirnya polisi berhasil meringkus TI kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu (03/07/2019) pukul 07.00 pagi.

"Sudah puluhan TKP, beberapa kali hendak tertangkap, kemarin akhirnya berhasil ditangkap," kata Edi.

Tersangka saat ditanya wartawan mengaku sudah 10 kali melakukan penjambretan.

"Memang selalu perhiasan, tempatnya juga di sekitar Tanjung Duren saja," kata TI kepada wartawan.

Gunakan Hasil Kriminal untuk Beli Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat tangkap penadah emas pelaku penjambretan di Tanjung Duren, Jakarta Barat.(KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM)
Polres Metro Jakarta Barat tangkap penadah emas pelaku penjambretan di Tanjung Duren, Jakarta Barat.(KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM) 

Teguh (39), pelaku penjambretan seorang nenek yang sedang menggendong anak kecil, dinyatakan positif menggunakan sabu jenis amfetamin.

Kasatreskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap tersangka.

"Keempat pelaku ini positif narkoba jenis amfetamin," kata Edi dalam Mapolres Jakarta Barat, Kamis, (4/7/2019).

Selain untuk kebutuhan sehari-hari, mantan satpam ini juga gunakan uang hasil jambretannya untuk membeli narkoba.

"Iya (untuk membeli narkoba)," kata Teguh kepada wartawan.

Sebelumnya, viral sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan korban Thjay Mou sedang menggendong cucunya di depan rumahnya pada Rabu (3/7/2019) pukul 07.00 pagi.

Tiba-tiba, sebuah motor matic hitam yang dikendarai oleh tersangka Teguh melesat kencang dan merampas perhiasan yang menempel di leher Thjay Mou.

Sontak, dia dan cucunya pun terjatuh.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi meringkus Teguh di rumahnya di Tangerang Selatan.

Kondisi Terakhir Nenek dan Cucu Korban Penjambretan

Korban penjambretan di Tanjung Duren, Thjay Mou (54) mengatakan bahwa dia dan cucu yang digendongnya dalam keadaan baik-baik saja.

"Bayinya enggak apa-apa, enggak luka, saya juga enggak apa-apa".

"Ini hanya benjol saja, saya (benjol) di kepala sebelah kanan," katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).

Thjay bersyukur cucunya yang berusia 9 bulan itu tidak perlu dibawa ke rumah sakit karena kondisinya baik-baik saja.

Sementara itu, saat ditanya apakah ia mengalami trauma, Thjay tidak mampu menjawab dengan kata-kata.

"Tuhan yang tahu. Bener-bener, deh," kata dia. Thjay mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.

Ia berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Baca: Keujruen Blang di Babahrot, Abdya, Meninggal Dunia Ditabrak Mobil Pikap L-300, Ini Kronologisnya

Baca: Dalam Buku Ini, CEO AirAsia Tony Fernandes Beberkan Kisah Suksesnya

Baca: Pangdam IM Terima Audiensi Rektor UTU, Dekan dan Dosen Unsyiah, Ini yang Dibahas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kedua Kakinya Ditembak Polisi, Penjambret Tanjung Duren Menangis"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved