Kakek Cabuli Anak Asuhnya hingga Hamil dan Meninggal, Korban Dirayu dan Diancam
Untuk diketahui, HS ditangkap oleh Polsek Bekasi Timur pada Rabu (3/7/2019) dini hari setelah dilaporkan oleh warga.
Namun, HS mengaku membujuk rayu dan memberikan ancaman kepada korban.
"Tidak ada (paksaan), tapi bujuk rayu dan kalau tidak (patuh) diancam diusir, tidak dikasih makan, dan lain-lain," katanya.
Baca: Mengendarai Mobil Atap Terbuka Wajib Gunakan Helm? Ini Kata Polisi
Baca: VIDEO - Seperti Penang Malaysia, Ragam Mural
Korban dan calon bayi meninggal
EPJD dibawa ke rumah sakit di daerah Rawalumbu lantaran mengalami sakit perut, Minggu (30/6/2019).
Sampai di rumah sakit, ternyata calon bayi EPJD dan HS dinyatakan meninggal dengan kondisi prematur usia 5-6 bulan.
EPJD sempat dibawa pulang, tapi kondisinya melemah pada Selasa (2/7/2019) pukul 16.00 WIB.
EPJD kemudian dibawa ke rumah sakit lagi.
Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (2/7/2019) pukul 18.00 WIB.
Janin dikubur di dalam pot
Setelah calon bayinya dinyatakan meninggal, HS kemudian membawa calon bayinya pulang ke rumah untuk dikubur.
Bayi tersebut kemudian dikubur oleh HS di dalam pot lantai dua rumahnya.
"Iya betul di pot lantai 2, bayinya lahir normal sudah berbentuk bayi bukan aborsi."
"Semalam yang nangkep semua anggota kita," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung Iswanto, Kamis (4/7/2019) pagi dikutip dari Kompas.com.
Eks komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Sopar Makmur juga mengatakan hal senada.
"Mayat sang jabang bayi oleh pelaku bejat ini dikubur di dalam pot di lantai dua rumah almarhumah," kata Sopar lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/77/2019) pagi.