Senin, 27 April 2026

Aceh akan Legalkan Poligami

Pemerintah Aceh akan melegalkan poligami atau pernikahan lebih dari satu istri

Editor: bakri
IST
MUSANNIF, Wakil Ketua Komisi VII DPRA 

«Iya (usulan eksekutif), melalui Dinas Syariat Islam. Mekanismenya, memang secara qanun sesuai dengan UUPA, masing-masing SKPA mengusulkan qanun yang berkaitan dengan tupoksi mereka. Kalau ini diusulkan oleh Dinas Syariat Islam,» kata Amrizal J Prang menjawab Serambi di Banda Aceh kemarin.

 Amrizal sendiri mengaku menjadi salah satu tim pembahas qanun yang sedang digodok tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara detail, bahkan belum membaca draf usulan tersebut dengan saksama. «Kebetulan dalam beberapa saat ini waktunya padat sekali, beberapa kali waktu pembahasan belum sempat saya ikuti, sehingga substansinya belum begitu detail saya pahami,» katanya.

Namun, secara umum dia jelaskan bahwa kehadiran qanun itu nantinya ada beberapa hal yang diatur tentang hukum keluarga dalam konteks syariat, berbeda dengan hukum keluarga secara umum. «Banyak norma di dalamnya, berkaitan dengan pernikahan, anak, hubungannya, perceraian, dan salah satunya mungkin itu (poligami). Ya, tentu ini akan ada perdebatan dan pembahasan yang alot nantinya,» Amrizal memprediksi.

Namun, ia pastikan bahwa qanun yang saat ini sedang digodok itu akan diuji publik terlebih dulu, sebagaimana tahapan dalam pembuatan qanun di Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif.

Menurutnya, saat ini qanun itu masih dalam tahapan pembahasan di internal DPRA dan Pemerintah Aceh. «Setelah ini akan ada RPDPU dengan publik di Aceh secara umum. Ini pun baru beberapa kali pertemuan, ada tahap konsultasi juga ke kementerian, ada fasilitasi, dan masih panjang pembahasannya,» kata Amrizal.

Saat ditanya isi detail draf qanun tersebut, Amrizal meminta Serambi untuk mengonfirmasi langsung ke Dinas Syariat Islam Aceh. «Mungkin bisa ditanyakan detail ke Kadis Syariat Islam, karena drafnya dari mereka. Dan apakah mereka sudah membahas sampai ke sana (poligami), itu bisa ditanyakan langsung. Kalau pada mereka, filosofi tentang qanun itu akan lebih tergambar,» demikain Amrizal J Prang. (yos/dan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved