Korban Pelecehan Seksual Baiq Nuril Menangis di Gedung DPR RI, Yakin Keadilan Akan Terwujud
Baiq Nuril diterima oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil serta Anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, pembahasan pendapat hukum bagi amnesti Baiq Nuril sudah mencapai 70 persen.
Menurut Yasonna, pertimbangan dari para ahli hukum dibutuhkan supaya pendapat hukum yang dibuat mempunyai argumen kuat ketika Presiden mengajukan pertimbangan amnesti ke DPR nantinya.
"(Penyusunan pendapat hukum) masih (berlangsung), sudah kira-kira 70 persen tetapi saya mau supaya lebih lengkap lah," kata Yasonna usai meresmikan Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Bekasi, Rabu (10/7/2019).
Yasonna mengaku belum bisa memastikan kapan pendapat hukum itu selesai disusun.
Sebab, kata Yasonna, pihaknya masih menerima berbagai masukan dari sejumlah ahli hukum terkait wacana amnesti tersebut.
Menurut Yasonna, pertimbangan dari para ahli hukum dibutuhkan supaya pendapat hukum yang dibuat mempunyai argumen kuat ketika Presiden mengajukan pertimbangan amnesti ke DPR nantinya.
"Saya masih terus mencoba melakukan kajian-kajian lain dari prespektif-persepektif lain supaya nanti informasi yang utuh bisa diberikan kepada Presiden," ujar Yasonna.
Yasonna pun meminta masyarakat bersabar karena Kejaksaan Agung pun sudah memutuskan akan menunda eksekusi penahanan terhadap Baiq Nuril.
"Jaksa Agung kan sudah menyampaikan bahwa beliau akan menunda eksekusi, jadi kita masih punya waktu yang baik untuk mencari apa solusi yang baik," kata Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Baiq Nuril meminta amnesti dari Presiden Joko Widodo setelah peninjauan kembali yang diajukannya ditolak MA.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM menyusun pendapat hukum bersama sejumlah pakar hukum untuk memperkuat argumentasi amnesti yang akan diberikan Jokowi.
Kasus Nuril bermula saat ia menerima telepon dari Kepsek berinisial M pada 2012.
Dalam perbincangan itu, Kepsek M bercerita tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yang juga dikenal Baiq.
Karena merasa dilecehkan, Nuril pun merekam perbincangan tersebut.
Pada tahun 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram.