KPK Tetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Jadi Tersangka Suap Izin Reklamasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, sebagai tersangka, Kamis (11/7/2019).
Dia lalu mengusulkan agar alokasi anggaran untuk kebutuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dipisahkan.
Dengan itu, pengawasan dan pengontrolan terhadap penggunaan anggaran itu lebih terfokus.
"Saya ngeri lihatnya. Makanya saya mau agar kebutuhan anggaran saya dipisahkan. Jangan dia yang buat, saya yang kena," tegas Wakil Gubernur Kepri ini.
Isdianto yang sudah berpengalaman mengelola anggaran di Dispenda Kepri ini melihat cara Gubernur Kepri menggunakan anggaran agak riskan.
Dia misalnya turun ke lapangan dan bertemu masyarakat. Semua permintaan dari masyarakat selalu dicatat dan dimasukkan ke anggaran Gubernur Kepri.
"Saya pernah diminta seperti itu, saya tolak. Karena saya tahu, ini riskan," tandas Isdianto.
Tanggapan Nasdem
Partai Nasional Demokrat beranggapan operasi tangkap tangan KPK terhadap salah satu kadernya yaitu Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tidak mencoreng citra partai.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, dugaan korupsi yang melibatkan Nurdin tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
"Tidak (mencoreng citra partai), lah apa hubungannya? Ini tindakan perorangan," kata Johnny di Gedung DPR, Kamis (11/7/2019) siang.
Johnny menyebut, kasus yang menjerat Nurdin tidak bisa dihubungkan dengan partai karena Nasdem telah memberikan sanksi kepada Nurdin berupa pembebastugasan Nurdin dari jabatan Ketua DPW Kepulauan Riau.
"Lain halnya kalau partai tidak mengambil langkah apa-apa bahkan mendukung, nah itu berbeda. Kalau kami tidak mendukung," ujar Johnny.
Sementara itu, Johnny mengatakan, kasus OTT terhadap Nurdin merupakan pelajaran bagi Nasdem untuk mencetak kader-kader yang berintegitas.
"Dalam perjalanannya ada yang tersangkut dan seterusnya harus mengambil sikap yang tegas, tetapi melalui proses yang prudent. Tidak bisa atas dasar suka tidak suka, (berdasar) informasi yang terbatas itu tidak bisa," kata Johnny.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru memecat Nurdin karena belum ada informasi yang jelas terkait kasus yang menjerat Nurdin.
"Dalam kasus yang ini karena sampai saat ini masih belum jelas apalagi terkait dengan seorang prominent di daerah ya, tokoh. Gubernur itu satu tokoh yang penting di daerah, tentu harus berhati-hati juga," kata Johnny di Gedung DPR, Kamis (11/7/2019).
Johnny menuturkan, Nasdem telah membentuk tim untuk memastikan keterlibatan Nurdin dalam kasus dugaan suap izin reklamasi yang diungkap KPK.
Sebab, hingga saat ini, Nasdem belum bisa berkomunikasi dengan Nurdin. KPK pun belum memberi penjelasan lengkap terkait OTT yang menjerat Nurdin.
"Sampai saat ini kan belum ada informasi, dari KPK saja belum ada informasi selain proses OTT, tindak lanjutnya kan belum tahu dan kami tidak bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata Johnny.
Sementara itu, Johnny mengatakan, Nasdem biasanya akan langsung memecat kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi tanpa menunggu putusan hukum yang tetap.
Namun, Johnny menyebut, pihaknya belum bisa memecat Nurdin dari keanggotaan partai berdasarkan alasan-alasan di atas.
"Beritanya cukup simpang siur ya, ada yg menjadi tdk jelas bagi kami. sehingga sebelum mengambil keputusan dengan cepat kami harus kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit dulu ya," kata Johnny.
Adapun Nurdin telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPW Nasdem Kepulauan Riau selepas operasi tangkap tangan, Rabu kemarin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu kemarin.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam OTT di Kepri ini.
Baca: Mahasiswa Psikologi Universitas Medan Area Kunjungi UIN Ar-Raniry
Baca: Kapal Induk Baru Inggris Berharga Rp 53 Triliun Bocor, Terpaksa Akhiri Uji Coba
Baca: Guru Honorer Subulussalam Mengadukan Nasibnya, Minta Penambahan Kuota Kontrak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Gubernur Kepri sebagai Tersangka Suap" dan telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BREAKINGNEWS, KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Sebagai Tersangka