Satu Peternak Ayam Ajukan Gugatan

Seorang peternak ayam di Jamurjelatang, Kemukiman Saptajaya, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang mengajukan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Warga dari Kemukiman Saptajaya mendatangi PN Kualasimpang untuk memberi dukungan moril kepada Juparto yang menghadapi gugatan Rp 1 miliar, Rabu (10/7/2019). 

* Berawal Aksi Warga Memprotes Hama Lalat

KUALASIMPANG - Seorang peternak ayam di Jamurjelatang, Kemukiman Saptajaya, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kualasimpang. Sikap peternak itu berawal dari aksi warga memprotes serbuan hama lalat ke seluruh rumah di Saptajaya, sehingga warga tidak nyaman lagi.

Gugatan itu dilayangkan ke Datuk Penghulu Jamurjelatang dengan klaim telah dirugikan secara materiil hingga Rp 1 miliar. Sidang perdana gugatan ini seharusnya dilangsungkan di PN Kualasimpang pada Rabu (10/7), tetapi karena ada kesalahan penulisan identitas tergugat, agenda sidang ditunda pekan depan.

Gugatan ini dilayangkan Sutriono, seorang peternak ayam di Jamurjelatang yang merasa telah dirugikan oleh aksi massa. Kasus ini berawal dari aksi protes warga terkait peternakan ayam yang telah menyebabkan terjadinya serbuan hama lalat.

“Mereka demo (unjuk rasa) ke rumah saya, kerah baju saya ditarik-tarik, ayam saya dibakar hidup-hidup,” klaim Sutriono. Dia juga menuduh massa menjarah sejumlah barang pribadinya, seperti timbangan, setrika, cangkul, bola lampu hingga ayam dan katanya, disaksikan perangkat kecamatan, termasuk Datuk Penghulu Jamurjelatang, Juparto.

“Mereka memaksa saya menutup peternakan yang merupakan satu-satunya tempat saya mencari nafkah,” kata Sutriono.

Terpisah, Juparto menilai gugatan ke dirinya salah alamat, karena saat berada di lokasi kejadian justru untuk menenangkan massa dan dia memastikan tidak ada memprovokasi warga, apalagi terlibat penjarahan. “Saya terkejut, tiba-tiba saya digugat, padahal saya ada di situ untuk mencoba menenangkan warga saya,” kata Juparto.

Dalam gugatan itu Juparto dituntut membayar ganti rugi Rp 1 miliar. Dirincikan, kerugian ini terdiri atas denda pengembalian ayam Rp 10 juta, pembuatan kandang Rp 430 juta, dan operasional sebanyak lima kali Rp 225 juta.

Ketua Asosiasi Peternak Ayam Forum Usaha Maju Bangkit Bersama, Alfian Raden berharap sengketa ini tidak berlarut dan bisa berakhir damai, apalagi, sejak awal sudah mencoba memediasi masalah ini. “Perlu diingat, gugatan itu atas nama pribadi, bukan mengatasnamakan peternak di Saptajaya,” ujar Alfian.

Dia mengaku menempatkan dirinya pada posisi netral dan berharap pemerintah memberi solusi agar peternak dan warga bisa hidup berdampingan. dia menilai keputusan Forkopimcam Rantau yang menutup seluruh peternakan ayam di Kemukiman Saptajaya tidak bijak karena telah membunuh UMKM.

Apalagi, katanya, peternak sudah menyanggupi sembilan item yang menjadi syarat mengelola peternakan ayam. Tapi menurut dia, sembilan item itu tidak efektif, karena langkah efektif mengusir lalat ialah lantai kandang disemen, membersihkan kandang setiap hari dan langsung dibakar.

“Setelah saya studi banding ke Medan, Binjai dan Banda Aceh, ada yang tidak dimasukkan Forkopimcam, yaitu kandang harus disemen, dibersihkan setiap hari dan kotoran dibakar. Sebelum ini kami terapkan, Camat sudah melarang aktivitas ternak,” katanya. Dia menyebut di Saptajaya terdapat 48 kandang yang mengelola sekitar 250 ribu ekor ayam.

Seluruh kampung di Mukim Saptajaya, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang diserang ribuan lalat, sehingga warga resah. Masyarakat berharap pemkab agar segera menyelesaikan masalah ini, karena dapat mengganggu kesehatan. Lalat ini mulai menyerang sebelum puasa lalu dan masih ada hingga lebaran Idul Fitri 1440 H, bahkan semakin banyak. Lalat dalam jumlah besar ini membuat warga tidak nyaman ketika berada di dalam rumah, bahkan ada warga yang terpaksa membuat kue lebaran di dalam kamar dengan kondisi pintu dan jendela tertutup rapat.

“Lebih parah saat ini dibandingkan sebelumnya. Kalau makanan pasti langsung dikerubungi, bahkan anak-anak yang tidur siang juga dikerubungi lalat” kata Riyan, warga Kampung Sukarahmat, Senin (10/6/2019). Sukarahmat merupakan satu dari tujuh kampung yang berada di Mukim Saptajaya.

Mukim ini memang kerap terimbas hama lalat, karena di beberapa titik terdapat peternakan ayam potong. Datok penghulu di salah satu kampung menjelaskan serbuan lalat ini akibat aktivitas peternakan ayam di Mukim Saptajaya kembali dibuka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved