Dua PNS yang Rekam Adegan Mesumnya Ditangkap Polisi, Sama-sama Sudah Berkeluarga dan Punya Anak
Sepasang PNS ini diringkus karena membuat konten video pornografi. Video yang direkam dengan durasi 3 menit 30 detik ini mempertontonkan tindakan seno
Alat merekam menggunakan handphone milik LS.
Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH.
Dalam video itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.
Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.
Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.
Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.
sesuai dengan pakaian yang digunakan ada sebanyak 13 Adegan.
Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019.
Baca: SD Negeri Ini Hanya Kedatangan 2 Murid Baru, Kelas 2, 3 dan 6 Tidak Ada Muridnya
Baca: Idrus Marham Kepergok Asik Minum Kopi di Luar Rutan, Pengawal Tahanan KPK Disogok Rp 300 Ribu
Oknum Pns Selingkuhi Kakak Ipar
Sebelumnya oknum PNS berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita berinisial IT (49).
BM, PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya sudah memiliki empat orang anak.
Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM dan selingkuhanya IT sedang bermesraan.
Di video pertama, BM dan IT tampak sedang di atas kasur sedang berpelukan dan melakukan ciuman bibir dengan mesra.

Kemudian di video kedua, keduanya berada di pantai.
Saat dipantai ini BM sengaja meletakkan ponselnya untuk mereka kemesraan keduanya.