Polisi Periksa Mantan Keuchik Blang Makmur Abdya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta

“Kerugian negara jelas ada di situ. Penetapan sebagai tersangka menunggu pemberkasan hasil pemeriksaan saja,” kata Kapolres Abdya

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK. 

Polisi Periksa Mantan Keuchik Abdya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – M Aris (48), mantan Keuchik Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melapor ke Polsek Kuala Batee, Minggu (14/7/2019) malam, setelah enam bulan lebih keberadaannya dibalut misteri.    

M Aris melapor ke Polsek Kuala Batee dengan ditemani istrinya, Rosmanidar.

Ayah empat anak ini dikabarkan hilang saat memancing  di bantaran kolam labuh Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Susoh pada 31 Desermber 2018, lalu.

Baca: Menghilang 6 Bulan Lebih, Mantan Keuchik di Abdya Ini, Belum Mau Menceritakan Kisah Pertualangannya

Tapi, dugaan banyak pihak kalau M Aris sengaja menghilangkan diri dari gampong saat ia masih menjabat keuchik karena terkait pertanggungjawaban Anggaran Desa tahun 2018.  

Setelah diminta keterangan di Polsek Kuala Batee, M Aris menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Polres Abdya, Selasa (16/7/2019).  

Ia diperiksa atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi anggara desa tahun 2018 berjumlah sekitar Rp 445,63 juta, dari total anggaran sebesar Rp 1,28 miliar.

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK ketika dihubungi Serambinews.com, Selasa (16/7/2019) sore menjelaskan,  pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap mantan Kepala Desa Blang Makmur itu sudah mengarah menjadi tersangka.

Baca: Tiga Hari Disisir, Pencarian Keuchik Blang Makmur Dihentikan, Beredar Isu Dibawa Makhluk Halus

“Kerugian negara jelas ada di situ. Penetapan sebagai tersangka menunggu pemberkasan hasil pemeriksaan saja,” kata Kapolres Abdya.

Sebagai calon tersangka, M Aris belum dilakukan penahanan, karena menjadi kewenangan penyidik apakah ditahan atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres AKBP Moh Basori SIK menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran desa yang mendapat perhatian besar dari masyarakat itu terus dilakukan.

Dalam hal ini, beberapa saksi dari aparatur Gampong Blang Makmur juga dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas hasil pemeriksaan.

“Sedangkan Bendahara Gampong Blang Makmur sudah kita periksa sebelumnya. Bila masih ada yang kurang maka diperiksa lagi,” kata Kapolres Abdya, itu.     

Baca: Fenomena Matahari Tepat di Atas Kabah, Begini Cara Cek Ulang Arah Kiblat

Ditanya jumlah kerugian negara yang sudah ditemukan, Kapolres AKBP Moh Basori menjelaskan jumlah persis kerugian negara dalam kasus tersebut, penyidik masih menunggu laporan hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat.

“Kerugian negara sudah jelas ada, tapi jumlah persisnya kita tunggu laporan hasil audit dari inspektorat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa hari setelah M Aris dikabarkan hilang pada 31 Desember 2018 lau ketika memancing di bantaran kolam labuh PPI Ujong Serangga, Susoh.

Aparatur Gampong Blang Makmur melapor kepada Wakil Bupati Abdya tentang terjadi ketekoran kas desa mencapai Rp 445,63 juta, dari total anggaran 2018 sebesar Rp 1,28 miliar.

Merespons laporan tersebut, Wakil Bupati Muslizar MT memerintahkan Inspektorat Abdya untuk mengaudit atau pemeriksaan penggunaan anggaran Desa Blang Makmur.

Baca: Alami Kerugian Hingga Rp 1,2 Triliun, Maskapai Sriwijaya Tutup 6 Rute Penerbangan 

Inspektorat segera menurunkan tim untuk memeriksa alur kas Desa Blang Makmur.

Menurut Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani, dari hasil audit yang telah dilakukan ditemukan kekosongan kas Desa Blang Makmur mencapai Rp 445,63 juta lebih.

Sementara itu Bendahara Desa Blang Makmur, Rusli Yahya yang dihubungi Serambinews.com pada 17 Januari lalu menjelaskan, anggaran desa tahap III tahun 2018 sebesar Rp 307,9 juta telah dia serahkan kepada Keuchik Muhammad Aris.

Rusli menyebutkan, total anggaran Desa Blang Makmur tahun 2018 mencapai Rp 1,28 miliar yang disalurkan dalam tiga tahap ke rekening gampong.

Baca: Tujuh Bulan Menghilang, Mantan Keuchik Blang Makmur Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Dana itu ditarik tiga kali dari rekening gampong dengan cek penarikan diteken Keuchik M Aris dan Bendahara Rusli Yahya.

Tanggal 18 Desember 2018 ditarik Rp 259,2 juta, 27 Desember 2018 ditarik 193 juta, dan 28 Desember 2018 ditarik 7 juta, sehingga total penarikan sebesar Rp 459,3 juta.

“Sebanyak Rp 307,9 juta di antaranya sudah saya serahkan kepada Keuchik Muhammad Aris dalam tiga kali penyerahan. Sisanya sekitar Rp 151,4 juta tetap saya pegang untuk membayar honor aparatur dan insentif lainnya,” papar Rusli Yahya, saat itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved