Kronologi Nunung dan Suami Ditangkap karena Narkoba, Membeli Sabu 10 Kali dalam Waktu 3 Bulan

Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.(Dokumentasi Polda Metro Jaya) 

SERAMBINEWS.COM - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.

Tak sendiri, ia diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediaman mereka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.

"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.

Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.

Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.

Membeli Sabu 10 Kali dalam Waktu 3 Bulan

Komedian Nunu yang bernama asli Tri Retno Prayudati mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang tersangka berinisial HM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka E sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Lalu Argo mengungkapkan, tersangka HM diamankan di kawasan Tebet, Jakarta setelah melakukan transaksi jual beli sabu kepada Nunung.

"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.

Pakai Sabu Sejak 5 Bulan Lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap bahwa pelawak Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu.

Nunung dan suaminya sebelumnya ditangkap di rumahnya pada Jumat (19/7/2019) siang.

"Tersangka satu (Nunung) dan dua ( suami Nunung) mengaku memakai sabu (sejak) lima bulan lalu," kata Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.

Argo mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara, alasan Nunung dan suaminya mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina.

"Untuk stamina dalam bekerja," ucap Argo.

Ia menjelaskan bahwa Nunung bersama suaminya membeli sabu dari pria bernama Hery alias Tabu yang ditangkap terlebih dahulu.

"Tersangka satu (Nunung) dan dua (suami Nunung) mengambil sabu dari tersangka satu (Hery) sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ujar Argo.

Dari tangan Nunung dan suaminya, polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gr am, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.

Nunung Mengaku Pakai Narkoba untuk Tingkatkan Stamina

Komedian Nunu yang bernama asli Tri Retno Prayudati mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang tersangka berinisial HM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka E sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Lalu Argo mengungkapkan, tersangka HM diamankan di kawasan Tebet, Jakarta setelah melakukan transaksi jual beli sabu kepada Nunung.

"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung beserta suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

 "Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, dirumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Argo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu klip shabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.

Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba.

Baca: Mudahkan Jamaah Masjid Berinfaq, Bank Mandiri Syariah Launching Layanan Infaq Digital di Tiga Masjid

Baca: Komedian Nunung dan Suami Ditangkap, Polisi Sita 0,36 Gram Sabu, Mengaku untuk Tingkatkan Stamina

Baca: Kick Off Persiraja Vs Persita di Stadion Lampineung Dimulai, Ini Line Up Para Pemain Kedua Tim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung dan Suami Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologinya..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved