Selebriti

Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Onad Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

"Faktanya si KR tidak pernah memegang barang, artinya ada yang pesan terus dia langsung kasih barang, enggak," terang kuasa hukum KR

Editor: Faisal Zamzami
Annisa Dienfitri/Grid.ID
Eks vokalis Killing Me Inside, Onadio Leonardo yakin pemeran wanita yang ada di video asusila berdurasi 19 detik itu adalah Gisella Anastasia. (Annisa Dienfitri/Grid.ID) 

Ringkasan Berita:
  •  Pemasok narkoba ke aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo alias Onad yang berinisial KR telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Peran KR diduga sebagai orang yang memberikan narkoba kepada Onad.
  • Kuasa hukum KR  membantah bahwa KR yang disebut sebagai bandar.

 

 

SERAMBINEWS.COM -  Pemasok narkoba ke musisi dan aktor Onadio Leonardo atau Onad akhirnya terungkap.

Tersangka berinisial KR kini dijerat dengan pasal berat yang mengancam hukuman penjara seumur hidup.

Pemasok narkoba ke aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo alias Onad yang berinisial KR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peran KR diduga sebagai orang yang memberikan narkoba kepada Onad.

Kuasa hukum KR buka suara hingga memberikan fakta mengejutkan.

Ia membantah bahwa KR yang disebut sebagai bandar.

KR disebut tak pernah memegang barang hingga diedarkan ke pembeli.

"Faktanya si KR tidak pernah memegang barang, artinya ada yang pesan terus dia langsung kasih barang, enggak," terang kuasa hukum KR, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (7/11/2025).

"Bandar tuh ibaratnya sudah stok nih barang, nah dia enggak megang barang," lanjutnya.

Dalam kasus ini, KR  hanya sebagai perantara ketika Onad memesan ekstasi.

Kemudian setelah itu, tersangka KR memberikan pesanan narkoba tersebut ke istri Onad, Beby Prisillia.

"Dia menerima pesanan dari Onad yang uangnya ditransfer dari rekening Onad ke rekeningnya si KR."

"Jadi dia membantu membelikan, tetapi itu atas pesanan si Onad dan Beby."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved